Percepatan Fungsi Legislasi, DPRD Kukar Rampungkan Serangkaian Paripurna
 Pandangan umum fraksi (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMPROP DPRD KUKAR-DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara rampung menggelar rangkaian Rapat Paripurna, Senin (28/8/2023).
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I M Alif Turiadi, Wakil Ketua III Siswo Cahyono memimpin langsung rapat paripurna dengan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin dengan turut disaksikan Forkopimda, Tim Pakar Ahli DPRD Kukar dan tamu undangan lainnya.
Adapun serangkaian rapat paripurna yang digelar ialah Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I dengan agenda penyampaian nota keungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023.
 Hamdiah serahkan laporan pandangan fraksi (Foto: murdian) | |
|
|
Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I dengan agenda Pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023. Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I dengan agenda Tanggapan pemerintah Kabupaten Kukar terhadap pemandangan umum fraksi atas nota keungan Raperda Perubahan APBD TA 2023.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan rangkaian ini sengaja digelar marathon sebagai langkah nyata DPRD Kukar melakukan upaya percepatan di fungsi legislasi.
Karena memang anggaran yang dibahas ini cukup banyak, makanya jika lama-lama proses pembahasannya maka dikhawatirkan tidak bisa maksimal dalam penyerapannya.
“Makanya kita coba untuk proses ini dipercepat pengesahannya, supaya bisa maksimalkan realisasi anggaran setelah (paripurna, red) ini kita rapat banggar,†kata Rasid.
Dalam Rapat Banggar yang dilaksanakan sore ini pula lanjut Rasid akan dibahas hal-hal yang urgent. Ketika sudah tidak ada lagi yang urgent di Rapat Banggar amak segera akan ditindaklanjuti dengan pengesahan APBD Perubahan.
Rasid juga menyimpulkan dari penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi yang ada di DPRD yakni menitik beratkan pada kinerja pemerintah salah satunya berkaitan masih tingginya angka kemiskinan yang ada di Kutai Kartanegara, kemudian minimnya sarapan pelaksanaan APBD.
“Kemarin pada saat kita membahas anggaran baru 36 persen saja serapan anggaran, sementara ini sudah bulan 8, tinggal beberapa bulan saja tambah lagi nanti perubahan (APBD-P, red) tentu ini akan menumpuk,†tegasnya.
“Makanya itu yang disampaikan kawan-kawan (fraksi, red) itu untuk supaya memacu daripada OPD agar bagaimana meningkatkan kinerjanya dalam rangka untuk penyerapan realisasi anggaran tersebut,†timpal Rasid.
(
mur/hri)