Sah DPRD dan Pemkab Sepakati APBD-P 2023 Sebesar 11,8 Triliun
 Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid pimpin sidang RAPBD 2023 (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMPROP DPRD KUKAR – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rampung menggelar rangkaian Rapat Paripurna, Senin (28/8/2023). Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I M Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Eko Wahono, Wakil Ketua III Siswo Cahyono memimpin langsung rapat paripurna dengan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin dengan turut disaksikan Forkopimda, Tim Pakar Ahli DPRD Kukar dan tamu undangan lainnya.
Adapun serangkaian rapat paripurna yang digelar ialah Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I dengan agenda penyampaian nota keungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I dengan agenda Pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023. Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I dengan agenda Tanggapan pemerintah Kabupaten Kukar terhadap pemandangan umum fraksi atas nota keungan Raperda Perubahan APBD TA 2023.
 Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah di temani Ketua DPRD Kukar saat beri keterangan pada awak med (Foto: murdian) | |
|
|
Setelah rapat paripurna, Tim Banggar DPRD bersama TAPD Pemkab Kukar menggelar rapat Banggar. Tidak perlu waktu lama usai rapat banggar pada sore kemarin pula dilangsungkan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I dengan agenda Laporan Banggar dan Persetujuan Bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kukar TA 2023.
Persetujuan dilakukan langsung Ketua DPRD bersama unsur pimpinan DPRD dan dari Pemkab Kukar hadir langsung Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan rangkaian ini sengaja digelar marathon sebagai langkah nyata DPRD Kukar melakukan upaya percepatan di fungsi legislasi. Pihaknya bersyukur sore kemarin bisa menyelesaikan APBD perubahan ini, harapannya kenapa dipercepat agar apa yang sudah disahkan bisa maksimal dilaksanakan.
“Karena sebagaimana yang disampaikan Pak Bupati tadi, efektif waktunya tiga bulan saja, jadi memang harus kerja cepat kerja tepat bagaimana apa yang sudah kita bahas ini dan bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kutai Kartanagara,†ucap Rasid.
Hal senada disampaikan Bupati Kukar, Edi Damansyah mengucapkan terima kasih kepada Ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kukar karena APBD Perubahan 2023 bisa terselesaikan dan ditetapkan tepat waktu tanggal 23 Agustus.
“Nanti murninya akhir, kita akan upayakan bersama DPRD agar kinerja eksekutif, legislatif ini khususnya kebijakan APBD tepat waktu. Fokusnya masih tidak terlepas dari penyelesaian konektivitas infrastruktur jalan, infrastruktur pertanian, infrastruktur pendidikan, dan juga fokus pada penanganan kemiskinan dan stunting, karena itu memang sudah menjadi target di RPJMD Kukar,†ucapnya.
Tinggal tantangannya juga tidak mudah, tapi Edi mengaku tetap optimis karena memang Kukar bersyukur bahwa ada tambahan pendapatan, khususnya bagi hasil di sektor migas dan bahan galian. “Sehingga yang ditetapkan ini menjadi 11,8 triliun. Itu tidak terlepas dari tambahan pendapatan, cuma inikan berdasarkan kepada asumsi yang disampaikan kementerian keuangan, tetapi kita berdoa dan upaya keras untuk berkoordinasi, sehingga realisasinya juga diharapkan sesuai dengan yang ditetapkan berkaitan dengan hak Kukar, bagi hasil itu,†tegas Edi. (
mur/hri)