DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Sinkronisasi Audiensi dan Koordinasi Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara bersama SKPD Kukar
post

Sinkronisasi Audiensi dan Koordinasi Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara bersama SKPD Kukar


Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid saat membuka Kegiatan Sinkronisasi Audiensi Bapemperda (Foto: murdian)
HUMPROP DPRD KUKAR-Bapemperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Melakukan koordinasi dan pemahaman terkait pengelolaan Pelabuhan Ambarawang yang masuk ke dalam Otorita Ibu Kota Negara, serta pengelolaan Blok Saka, Blok Sanga-Sanga, dan Blok Iskal di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sinkronisasi Audiensi dan Koordinasi Bapemperda DPRD Kutai Kartanegara bersama SKPD dan Beberapa Perusahaan Daerah diadakan di Hotel Mercure Samarinda, pada 2 September 2023.

Kegiatan Sinkronisasi Audiensi dibuka langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, SE., M.Si didampingi Siswo Cahyono,SE wakil ketua III DPRD Kukar, DR.Ahmad Yani,SE,ST,.M.Si selaku ketua Bapemperda, Muhamad Tofik selaku Asisten Pemkab Kukar.



Pemaparan dari narasumber (Foto: murdian)
Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber Dosen Universitas Mulawarman Samarindadiantaranya Prof. Dr.Muhdar, SE., M.Si, dan Dr. Aji Sopian Effendi, SE., M.Si.

Abdul Rasid mengatakan sangat mengapresiasi adanya Kegiatan Sinkronisasi Audiensi Bapemperda DPRD kukar bersama SKPD, guna membahas isu-isu penting terkait pengelolaan pelabuhan dan sumber daya alam di wilayah tersebut, dengan tujuan meningkatkan pemanfaatan yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai pemahaman yang lebih mendalam tentang strategi pengelolaan yang tepat dan efisien, serta untuk memastikan koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan terkait. Semoga hasil dari audiensi dan koordinasi ini dapat memberikankontribusi positif bagi pengembangan wilayah Kab Kukar natinya.



Dialog langsung terkait Sinkronisasi Audiensi Bapemperda (Foto: murdian)
“Dalam konteks pengelolaan aset daerah di Kab. Kukar yang masuk dalam kawasan IKN (Ibu Kota Negara), kegiatan ini juga menjadi fokus perbincangan dalam pertemuan tersebut. Pemerintah daerah dan DPRD Kukar berupaya untuk merencanakan pengelolaan asetaset tersebut dengan cermat dan strategis,” ungkapnya.

Pengelolaan aset daerah yang masuk dalam kawasan IKN harus memperhatikan berbagai aspek,termasuk perlindungan lingkungan, pembangunan infrastruktur, serta pemanfaatan ekonomi
yang berkelanjutan.

Keputusan strategis terkait dengan lahan, properti, dan sumber daya lainnya dibahas secara mendalam untuk memastikan bahwa pengelolaan aset tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan wilayah.

“Pentingnya koordinasi dan kajian yang cermat dalam pengelolaan aset daerah adalah untukmemastikan bahwa kebijakan yang diambil mendukung visi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan IKN dan Kab. Kukar secara keseluruhan. Hal ini juga mencakup pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan”, ucap Abdul Rasid. (sui/mur)