DPRD Kukar Sampaikan Aspirasi Masyarakat Ke Komisi II DPR RI Jakarta
 Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Dr. H.Syamsurizal,SE,MM (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMPROP DPRD KUKAR - Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Kutai Kartanegara Kembali berkunjung Gedung DPR/MPR RI yang terletak di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Oktober 2023.
Rombongan DPRD Kutai Kartanegara dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, ditemani H.M. Alif Turiadi wakil I Ketua DPRD Kukar dan anggota DPRD Kukar yang tergabung dalam Alat Kelengkapan DPRD Kukar (AKD) dan Para Camat, Sekretaris DPRD Kukar HM. Ridha Darmawan beserta staf.
Rombongan diterima langsung Dr.Junimart Girsang SH wakil ketua komisi II DPR RI, Fraksi PDI P dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Dr. H.Syamsurizal,SE,MM dan beberapa anggota komisi II DPR RI di Gedung Nusantara.
Abdul Rasid mengatakan terkait kunjungan kita ke DPR RI salah satunya menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara terkait Pengelolaan Aset Daerah dan Masukan Terhadap Revisi Perubahan UU IKN dengan Komisi II DPR RI.
 Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid serahkan Aspirasi Masyarakat Kukar pada Dr. H.Syamsurizal,SE,MM (Foto: murdian) | |
|
|
Saat ini kita masih memperjuangkan aspirasi masyarakat kukar terkait Pengelolaan Pelabuhan Ambarawang Samboja, Pengelolaan Wilayah Kerja Blok Migas Kutai Kartanegara Kalimantan Timur yang Akan Masuk Kedalam Wilayah Otorita Ibu Kota Negara (IKN), serta masukan terhadap Revisi Perubahan Undang-Undang Ibu Kota Negara Nusantara.
“Hari ini kunjungan kita yang kedua kalinya ke DPR RI yang berkaitan dengan aset-aset Kutai Kartanegara yang masuk di kawasan IKN. Karena dengan adanya aset di IKN itu tetap menjadi aset kita di Kutai Kartanegara.
Karena dengan masuknya beberapa Kecamatan seperti; Kec. Samboja, Kec Samboja Barat, Kec. Muara Jawa dan Sebagian Kec. Loa Janan di IKN otomatis akan mengurangi luas wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, juga akan mengurangi APBD kita," kata Rasid
 Anggota DPRD kukar saat di Komisi II DPR RI (Foto: murdian) | |
|
|
Oleh karena itu terkait aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara terkait UU Nomor 3 Tahun 2022. Harus kita sampaikan bahwa dengan adanya IKN dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kabupaten Kutai Karatenagra maupun infrastruktur yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
DPRD Kutai Kartanegara berharap Komisi II DPR RI maupun Anggota DPR RI Asal Kalimantan Timur bisa bersama-sama berjuang khususnya terkait dengan asset yang masuk di kawasan IKN, berkenaan dengan aset ini adalah sumber daya Migas dan aset yang berupa bangunan yang mana masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara berharap aset yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ini dapat menjadi PAD untuk Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Oleh sebab itu saya mohon doa seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, apa yang kita perjuangkan ke DPR RI untuk keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kutai Kartanegara,†ucap Rasid.
(
mur)