DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Abdul Rasid Serap Apirasi Masyarakat Kecamatan Tenggarong
post

Abdul Rasid Serap Apirasi Masyarakat Kecamatan Tenggarong


Abdul Rasid adakan reses (Foto: murdian)
HUMPROP DPRD KUKAR- Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara awal tahun 2024, bulan Pertama, minggu ke 3 lakukan Reses ke dapil Masing-masing. Kali ini Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid,SE.,M.Si melakukan reses di Dapil 1 Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegra ( Kukar), Kalimantan Timur, pada 15 Januari 2024.

Abdul Rasid mengatakan reses merupakan pelaksanaanya, penyerapan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat dilaksanakan oleh pemerintah maupun DPRD melalui kegiatan reses.

Reses dalam konteks politik memiliki makna kunjungan yang dilakukan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kababupaten maupun DPRD Kota ke daerah pemilihannya (dapil) untuk menyerap serta menampung setiap aspirasi masyarakat.



Abdul Rasid ketua DPRD Kukar memberi masukan terkait tupoksi kegiatan dewan (Foto: murdian)
“Reses tahap I masa sidang II Tahun 2024 kali ini saya lakukan di tiga tempat diantaranya; Kelurahan loa ipuh darat KM 9, Kelurahan Maluhu dan terakhir Insya Allah di Spontan Kelurahan Mangkurawang semuanya di dapil I Kecamatan Tenggaronng yang dimulai pada tanggal, 23-28 Januari 2024”unggapnya.

Banyak hal masukan yang disampaikan masyarakat secara langsung salah satunya warga Jln Rejo Lele, RT 20 dikelurahan maluhu, masih membutuhkan Inprastruktur Jalan, Bangunan, Saluran drainase, beluma adanya tiang listrik, dan tidak lancarnya distribusi Air PDAM ke kediaman warga masih banyak hal yang lain.

“Saya rasa di sinilah anggota DPRD memiliki peran penting dalam pemerintahan. Yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan. Apa yang disampaikan warga ini merupakan catatan yang sangat berharga, bagi saya dan kawan-kawan yang ada di dewan untuk disampaikan kepada pemerintah, melalui pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir) nantinya pada sidang paripurna DPRD maupun pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),”Ungkapnya.



warga hadiri dialoh dengan masyarakat (Foto: murdian)
“Musrenbang RKPD merupakan musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang di integrasikan dengan prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.” ucap Rasid (mur)