DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pansus Raperda Pembangunan Kawasan Desa Kunjungi Kab. PPU
post

Pansus Raperda Pembangunan Kawasan Desa Kunjungi Kab. PPU


Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid ketika membuka rapat Pansus di Dinas pemerdayaan masyarakat dan desa (Foto: murdian)
HUMPROP DPRD KUKAR- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang tergabung dalam Pansus Raperda Pembangunan Kawasan Desa melakukan kunjungan kerja Pansus ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur , pada 14-15 Maret 2024.

Rombongan dipimpin H. Ahmad Zulfiansyah selaku ketua Pansus Raperda Pembangunan Kawasan Desa ditemani anggota pansus diantarannya; H. Abdul Wahab, Baharuddin, Sarifuddin, Johansyah,Sarpin, Budiman,Muhammad Saleh, Junadi, Sri Muryani dan Sugeng Haryadi. Sedangkan unsur pimpinan DPRD Kukar di hadiri Abdul Rasid dan Didik Agung Eko Wahono dan beberapa staf.

Rombongan Pansus kawasan desa DPRD Kukar ada dua tempat yang menjadi sasaran kunjungan kerja diantaranya; Pertama ke Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa, diterima langsung Ibu Tita Deritayati,S.Sos,.MM Selaku Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa dan Jajaran. Kunjungan kedua ke DPRD Kab PPU diterima H.Darwis,S.Sos Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD PPU di ruang rapat lantai II gedung DPRD PPU.



Pansus Raperda Pembangunan Kawasan Desa ketika berkunjung ke DPRD PPU (Foto: robby)
Abdul Rasid mengatakan terkait kunjungan, selain mempererat silaturahmi di bulan Suci Ramadhan, sekaligus ingin menggali informasi untuk pengayaan materi raperda yang akan kami bahas. Karena Raperda Pembangunan Kawasan Desa merupaka Raperda Inisiatif dari DPRD Kab. Kukar, menjadi salah satu Raperda yang di bahas pertama pada tahun 2024.

“Untuk diketahui di Kab Kukar banyak Desanya dari pada Kelurahannya, mengapa pansus kawasan desa DPRD Kukar ke PPU, karena Desa di Kab PPU sudah berhasil, bahkan menjadi Pilot Project Desa Presisi, Pertama di Prov. Kaltim,” ungkapnya.

Data desa presisi inilah hasil dari pengembangan big data dan teknologi yang akan memberikan data tentang kemiskinan, stunting, jumlah penduduk, dan informasi penting lainnya mulai tingkat desa dan kelurahan yang ada di kabupaten PPU.



Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menerima beberapa PERDA yang menjadi reprensi (Foto: robby)
“Pengalaman dan keberhasilan ini yang ingin anggota pansus DPRD Kukar dalami, agar Desa ditempat kami bisa lebih berkembang lagi, dan pembangunannya bisa lebih merata, sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera dan lebih maju lagi,” ucap Abdul Rasid di hadapan rapat.

Ahmad Zulfiansyah menambahkan berdasarkan data, Kab Kukar saat ini memiliki 193 Desa yang tersebar di 20 Kecamatan. Sebagai Kabupaten dengan luas wilayah yang begitu luas (27,263 km²), dengan luas tersebut, berimplikasi pada tidak meratanya Pembangunan, tak terkecuali di desa-desa yang ada di Kab Kukar.

Persoalan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sistem air bersih, kesehatan, pendidikan , banyaknya pengangguran dan sanitasi yang masih buruk. Hal ini tentu menghambat aksesibilitas dan kualitas hidup penduduk desa.

“Atas dasar tersebut diatas menginisiasi lahirnya Raperda Tentang Pembangunan desa dengan harapan pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh wilayah di Kab.Kukar termasuk di desa-desa yang ada di Kab. Kukar,” ucap Zulfiansyah.

(mur/rby)