DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Berikan 5 Misi Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara 2023
 H. Salehuddin sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pada sidang Paripurna (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMPROP- Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara 2023, Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sampaikan laporan terkait Laporan Keterangan Pertangung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023.
Laporan Keterangan Pertangung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023. dipimpin langsung ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, ditemani Wakil Ketua II DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono, dihadiri seluruh anggota DPRD Kukar.
Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kukar dihadiri Wakil Bupati kukar H. Rendi Solihin, Jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya di ruang rapat paripurna DPRd kukar, pada pukul 21-35 wita , tanggal, 30 April 2024.
H. Salehuddin selaku ketua Panitia Khusus dan sekaligus juru bicara DPRD Kukar secara lantang membacakan Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara 2023, Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sampaikan laporan terkait Laporan Keterangan Pertangung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023. Pada Sidang Paripurna Ke-2 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
 H. SalehuddinRekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaba (Foto: murdian) | |
|
|
Beliau mengatakan, Laporan Pansus ini disampaikan sebagai bentuk Pengawasan DPRD terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan dan Program Pembangunan selama satu tahun terakhir. “Laporan Pansus ini merupakan hasil evaluasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 yang telah kami lakukan beberapa bulan terakhir†tuturnya.
Adapun dalam memberikan dan menyusun naskah rekomendasi PANSUS DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggunakan dan mempedomani Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dengan Perubahannya yang telah ditetapkan.
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan rekomendasi kepada Bupati Kutai Kartanegara terkait tindak lanjut dari LKPJ 2023. Terbagi ada 5 ( Lima ) Misi antara lain:
Misi Pertama : Memantapkan Birokrasi Yang Bersih, Efektif, Efisien dan Melayani. Praktik ASN Berakhlak menjadi fondasi penting dalam lingkungan kerja aparatus sipil negara, khususnya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara. Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN "Bangga Melayani Bangsa" di Kutai Kartanegara berkaitan erat dengan upaya Reformasi Birokrasi dan peningkatan Indeks Persepsi Korupsi di Daerah.
 Pendandatanganan Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Laporan Keterangan Pertanggung ja (Foto: murdian) | |
|
|
Misi Kedua : Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Berakhlak Mulia, Unggul dan Berbudaya. DPRD menyoroti output dan outcome realisasi ini berdasarkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kutai Kartanegara sebesar 75,30. Angka ini masih jauh di bawah rata-rata Provinsi Kalimantan Timur yang sudah mencapai 78,20, dan jauh tertinggal dari Kab/Kota tetangga.
Misi Ketiga : Memperkuat Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 dapat dirangkum sebagai berikut.
“DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara merekomendasikan Pemerintah Daerah agar dapat dengan serius mengembangkan sektor pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan mempertimbangkan realisasi keuangan dan capaian sasaran yang yang ingin diwujudkan agar tidak terjadi inefisiensi penggunaan sumber daya dalam mencapai sasaran tersebut. DPRD mendorong pembangunan infrastruktur pertanian yang merata di seluruh wilayah, ucapnya.
Misi Keempat Meningkatkan Kualitas Layanan Infrastruktur Dasar dan Koneksitas antar Wilayah. Setelah melakukan analisis data dan sesuai dengan fakta di lapangan DPRD menyoroti beberapa hal penting untuk dijadikan sebuah rekomendasai dari capaian kinerja ini. Salah satunya Meningkatkan Pemerataan Infrastruktur dan Penataan Wilayah Pemerataan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terbagi menjadi 20 wilayah Kecamatan dengan kondisi geografis yang luas terlihat adanya ketimpangan pembangunan antar wilayah Hulu, Tengah dan Pesisir.
Misi Kelima : Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berwawasan Lingkungan. DPRD menilai pemerintah masih belum maksimal melaksanakan pengendalian lingkungan secara makro di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemerintah Daerah harus mengambil sikap untuk menindak pertambangan illegal yang ada di Kutai Kartanegara karena telah melanggar UU Nomor Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara pasal 158 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2021. DPRD melihat adanya potensi kerusakan fasilitas umum serta kerusakan.
“Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam kesempatan ini, bahwa rekomendasi yang disampaikan kiranya dapat di jadikan bahan masukan dan rujukan kebijakan selanjutnya dari proses pembangunan daerah yang dilaksanakan selama ini, dan tahun akan datang, Ucap H. Salehuddin.
(
mur)