DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Seluruh Fraksi di DPRD Kukar Tanggapi Perubahan Bentuk Hukum Perusda TP Menjadi Perseroda
post

Seluruh Fraksi di DPRD Kukar Tanggapi Perubahan Bentuk Hukum Perusda TP Menjadi Perseroda


Juru bicara fraksi golakr Sri Muryani serahkan laporan fraksi (Foto: murdian)
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid memimpin langsung rapat kedewanan yang dimulai dengan pembahasan pra rancangan APBD tahun 2024 dan rancangan APBD 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, pada Senin (13/5/2024).

Meskipun sempat terhenti dengan menerima aksi demonstrasi dari Aliansi Mahasiswa Univesitas Kutai Kartanegara (Unikarta), sore menjelang petang hingga malam, DPRD kembali melanjutkan agenda legislasinya dengan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemkab Kukar tentang perubahan atas Perda Kabupaten Kukar Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Tunggang Parangan (TP) menjadi PT Tunggang Parangan Perseroda.



Juru bicara badan Fraksi PDI Perjuangan Sugeng Haryadi serahkan laporan (Foto: murdian)
"Karena memang terjadi perubahan nama makanya ini kita Paripurnakan, dan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kukar telah menyampaikan pemandangan umumnya," kata Rasid Selasa (14/5/2024).

Rasid menegaskan usai rampung Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemkab Kukar tentang perubahan atas Perda Kabupaten Kukar Nomor 10 tahun 2020 tentang Perubahan bentuk hukum Perusda Tunggang Parangan menjadi PT Tunggang Parangan Perseroda ini selanjutnya DPRD Kukar menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan Pemkab Kukar terhadap Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Kukar Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Tunggang Parangan menjadi PT Tunggang Parangan Perseroda. (mur/hri)