DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Perusahaan Main Bor Lahan, Petani Mengadukan

Perusahaan Main Bor Lahan, Petani Mengadukan

Lantaran perusahaan main bor lahan warga tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, sebanyak 15 orang perwakilan Kelompok Tani Mekar Indah, yang memilki lahan di Desa Separi Darat Kecamatan Tenggarong Seberang, Rabu (28/9) mendatangi Kantor DPRD Kutai Kartanegara. Dengan dipimpin Abdul Kadir salah seorang ketua unitnya, mereka kemudian mengadukan nasibnya kepada Komisi I dan II untuk mendapatkan perlindungan atas hak-hak para anggota terhadap lahan pertanian yang kini mulai dilakukan tahapan eksplorasi, oleh PT Mentek melelalui sub kontraktornya PT Mahakam Jaya.

Kepada Ketua Komisi I Ir Marten Apuy dan Wakil Ketua Komisi II Marwan Sp, Abdul Kadir dan beberapa orang rekannya menegaskan, pada dasarnya pihak petani tidak mempersoalkan usaha eksplorasi tambang oleh perusahaan tersebut. Namun yang menjadi permasalahan adalah proses masuknya yang tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap kelompok mereka yang menguasai lahan di kawasan itu.

Pihak investor, baik dari PT Mentek Maupun PT Mahakam Jaya tidak pernah mengajak warga untuk berembug, bahkan hingga perusahaan melakukan pengeboran untuk mengetahui kualitas kandungan batu bara di atas lahan seluas 8 ribu hektar, milik 4000 orang anggota Kelompok Tani Mekar Indah, tidak pernah ada pemberitahuan maupun pembicaraan apapun dengan ketua kelompok itu.

Justru di belakang hari, para petani kemudian mendengar adanya pertemuan antara perusahaan dengan ketua unit lapangan mereka, Jumri, yang membuahkan kesepakatan antara individu tersebut dengan investor. Tanpa melakukan kesepakatan terlebih dahulu dengan ketua umum anggota kelompoknya, yang bersangkutan kemudian mengijinkan pengeboran di lahan milik para petani.

Berdasarkan gelagat tersebut, banyak anggota yang kemudian dihinggapi kecurigaan, mengenai adanya permainan antara perusahaan dan Jumri. Warga yang marah kemudian melakukan pengaduan kepada DPRD dan meminta persoalan mereka segera di selesaikan. Dalam usahanya itu, mereka kemudian di backup oleh Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) untuk menghindari kemungkinan terjadinya anarkisme.

Menanggapi perihal aduan anggota kelompok tani tersebut, Marwan yang menerima langsung perwakilan mereka menegaskan, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut sesegera mungkin. Untuk itu, dewan akan mengirimkan beberapa orang personil Komisi I dan II untuk melakukan pengecekan di lapangan. (sahrin)