Komisi II dan IV DPRD Kukar BPKAD dan DPRD Kota Bekasi
Didik Agung Eko Wahono,SE wakil ketua DPRD Kukar (Foto: murdian) |
|
|
|
HUMPROP- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang tergabung dalam Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kab Kukar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, pada 25-28 Juni 2024.
Kegiatan Kunjungan kerja komisi II dan IV juga di ikuti unsur pimpinan diantaranya; HM.Alif Turiadi,SE Wakil Ketua I DPRD Kukar dan Didik Agung Eko Wahono,SE Wakil Ketua II DPRD Kukar dan Anggota komisi II dan IV diantarannya; Firnadi Ikhsan, H.Salehudin, Rusmono, Quaris Ismail, Kamarur Zaman, Ir. Isnaini dan staf Pendamping.
Kunjungan pertama di Bagian Pengelolaan Anggaran (BPKAD) Kota Bekasi yang diterima langsung Ibu Aneng S Kepala Bagian Pengelolaan Anggaran BPKAD.
Rombongan DPRD Kukar diterima ruang rapat BPKAD Kota Bekasi (Foto: murdian) | |
|
|
Pertemuan kedua diterima Ibu Dra. Mulyani.MM Analis Kebijakan Ahli Muda sekaligus mewakili Sekretaris DPRD di ruang rapat Sekretariat DPRD Kota bekasi.
Didik Agung Eko Wahono usai pertemuan mengatakan terkait kunjungan dalarn rangka menjalin silaturrahmi sekaligus menjalankan tugas dan fungsi Anggata DPRD Kab Kukar khuausnya Komisi II dan IV yang membidangi Ekonomi, Keuangan dan Kesejahteraan Rakyat.
Pertemuan di DPRD Kota Bekasi (Foto: murdian) | |
|
|
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka untuk berkoordinasi dan berkonsultasi mengenai mekanisme proses perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi anggaran pembangunan daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 dan APBD 2025 serta hal hal yang menyangkut tugas dan fungsi DPRD,"ucap Didik.
(
mur)