DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: KPK RI Lakukan Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi bagi Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Kutai Kartanegara
post

KPK RI Lakukan Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi bagi Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Kutai Kartanegara


Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua sementara DPRD Kukar Ibu Farida (Foto: murdian)
HUMPROP- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara adakan Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi untuk seluruh Anggota Legiselatif dan Eksekutif (Eselon II dan III) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) , Provinsi Kalimantan Timur, pada 3 /9/ 2024.

Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi menghadirkan langsung Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bapak Ismail Hindersah ditemani Basuki Heryono di ruang sidang DPRD Kukar.



Bupati Kukar Edi Damansyah saat membuka acara (Foto: murdian)
Hadir sekaligus membuka acara Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Farida Ketua Sementara DPRD Kukar, Herry Asdar Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar, Jajaran unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kukar, Sekretaris daerah (Sekda) sekaligus sebagai moderator Dr.Sunggono, Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, Jajaran Kepala OPD, Camat dan undangan.

Usai mendengarkan penyampaian materi program Pemberantasan Korupsi dilanjukan sesi tanya jawab. Farida mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bagian dari amanah yang telah diberikan oleh rakyat, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang kita jalankan benar-benar berlandaskan pada prinsip-prinsip good governance, yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi.

"Korupsi bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga merusak tatanan sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu dalam hal ini baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif, untuk sungguh-sungguh mengikuti sosialisasi ini" ungkapnya.



Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi ( (Foto: murdian)
Mari kita pahami dengan baik setiap materi yang disampaikan, dan yang lebih penting, mari kita aplikasikan dalam tugas dan tanggung jawab kita sehari-hari. Dengan komitmen yang kuat dari kita semua.

"Semoga sosialisasi ini membawa manfaat yang besar bagi kita semua. Mari kita bekerja bersama untuk mewujudkan Kutai Kartanegara yang lebih baik, lebih maju, dan bebas dari korupsi", ucap Farida.
(mur)