DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi IV DPRD Kukar Lakukan RDP Terkait TPP
post

Komisi IV DPRD Kukar Lakukan RDP Terkait TPP


Ketua Komisi IV DPRD Kukar M. Andi Faisal (Foto: murdian )

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kukar M Andi Faisal didampingi Idham, Sopan Sopian, Mitfahul Jannah, Fatlonnisa, Sri Muryani, Budiman dan Hamdiah dengan menghadirkan Kemenag Kukar, Kabag Kesra Setkab Kukar, Inspektorat, BPKAD, Disdikbud dan perwakilan guru agama.

Andi Faisal mengatakan hasil kesimpulan dari rapat bukan hanya 102 orang guru agama saja yang akan diperjuangkan untuk diakomodir mendapatkan tambahan penghasilan, namun ada sebanyak 300an guru yang akan diperjuangkan.

"Jadi kesimpulannya itu untuk tahun depan akan melalui hibah melalui Kemenag jadi semuanya akan ada mekanismenya, semua data pastinya besok akan coba dirangkum atau di-finalkan oleh teman-teman dari Kemenag dan Kesra supaya ini bisa diselesaikan," kata Ical sapaan akrabnya kemarin.

Politikus PDIP ini menjelaskan, langkah solutif teknisnya memang bisa dilakukan dan diselesaikan di Kemenag, meskipun diketahui bersama Pemkab Kukar memiliki Peraturan Daerah (Perda) Gerakan Etam Mengaji (Gema).



Perwakilan Guru Agama Isalam (Foto: Murdian )
"Kalau melalui perda Gema itu, ini kan menyangkut dengan regulasi, karena Gema itu kan rata-rata hanya agama Islam sedangkan di Kementerian itu guru-guru agama semuanya bukan yang muslim saja, makanya tidak mungkin dan lebih ideal itu kita kasih dana di Kemenag dan Kemenag lah yang mengelola tentang tambahan prestasi bagi guru agama itu," jelasnya.

Ical juga menekan pihak Kemenag, Disdikbud dan perangkat daerah terkait kembali memverifikasi jumlah keseluruhan guru agama yang akan diakomodir mendapatkan tambahan penghasilan. Hal ini diharapkan menjadi atensi tersendiri karena jangan sampai Kukar juga bertindak dzolim seperti di daerah lain.

"Ini sangat-sangat penting sekali bahkan ada beberapa daerah itu guru agama bahkan tiga bulan atau enam bulan yang baru gajian. Kita upayakan akan terakomodir semua terutama yang ada di pondok-pondok pesantren, madrasah-madrasah yang jauh dari perkotaan tadi kami minta tolong ke Kepala Kemenag untuk memverifikasi itu sehingga semua bisa terakomodir di tahun depan," tegasnya.



Kepala Inspektorat Kab Kukar (Foto: Murdian )
Untuk nominal yang harus digelontorkan, berapapun jumlahnya, DPRD Kukar akan berusaha agar terfasilitasi semuanya di tahun anggaran 2025.
"Kan di akhir tahun ini kita melakukan pembahasan untuk pengesahan APBD 2025, kita akan upayakan berapapun jumlahnya," pungkas Ical.
(yni/hri)