APBD Kukar Tahun 2025 disepakati 12 Triliun
Sidang paripurna ke-26 laoporan banggar (Foto: murdian ) |
|
|
|
HUMPROP-DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rampung melaksanakan Rapat Paripurna ke-26 dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Sabtu malam (30/11).
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Junaidi didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, Wakil Ketua III Aini Faridah dan seluruh anggota DPRD Kukar dengan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili Bupati Kukar beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kukar ini menyepakati bahwa APBD Kukar 2025 sebesar Rp 12 triliun.
Jajaran kepala OPD dan Camat se- Kukar (Foto: murdian ) | |
|
|
"Jadi APBD kita yang dari posisi 7,5 di KUA PPAS nya 7,3, terus hasil pembahasan di Banggar prediksinya menjadi naik menjadi 11,5 setelah itu naik menjadi 12 T," kata Junaidi.
Ketua DPRD menyebutkan anggaran 12 triliun ini diprioritaskan menyesuaikan tugas-tugas dan apa yang menjadi kewajiban dalam RPJMD serta yang menjadi program kepala daerah dan kesepakatan DPRD yang tertuang dalam sebuah perda sehingga bisa dituntaskan di 2025. "Karena di 2026 itu sudah bicara perda RPJMD bupati yang terpilih dan terbaru sehingga isi misinya harus disesuaikan. Dan RPJMD yang harus disesuaikan di sisi bupati dan wakil bupati yang terpilih," sebutnya.
Ketika ditanya terkait catatan khusus untuk seluruh OPD dengan post anggaran yang lebih besar politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa yang menjadi kewajiban adalah kegiatan yang masuk ke dalam mandatory spending. Kemudian prioritas kedua terkait tentang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Penadatanganan penetapan APBD 2025 (Foto: murdian) | |
|
|
Poin-poin inilah yang menjadi utama dibahas, sehingga DPRD Kukar berharap karena posisi pembahasan yang sudah dijalankan, ke depannya ada evaluasi terhadap OPD-OPD yang sudah mendapat amanah anggaran. "Seperti disampaikan salah satu anggota tadi bahwa jika yang dia maknai anggaran itu menghasilkan banyak silpa, maka dia harus dipangkas anggarannya untuk tahun berikutnya. Sehingga diprioritaskan pada wilayah yang lebih strategis, yang mampu menyerap anggaran lebih banyak," tegasnya.
"Selain itu juga terkait tentang posisi postur anggaran yang lebih berprioritas sesuai dengan RPJM-nya, itu pada pertanian dan perikanan dan kelautan yang terkait untuk memperkuat posisi pangan kita," pungkas Junaidi.
(
mur)