DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Tim Pansus Perizinan DPRD Kukar Kunjungi Kantor DPMPTSP Provinsi Kaltim
post

Tim Pansus Perizinan DPRD Kukar Kunjungi Kantor DPMPTSP Provinsi Kaltim


Eko Wulandanu kiri bersama Heru Pratama, kabid DPMPTSP (Foto: murdian )
HUMPROP- Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Kunjungi DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur Kunjungan Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur, Terkait Perizinan Berbasis Risiko, Pada, 10 Desember 2024.

Pasus DPRD Kukar dipimpin langsung Eko Wulandanu,S.H, ditemani anggota pansus DPRD diantaranya; Rahamat Dermawan, S.Sos., M.M, H. Muhammad Hidayat, S.P, Masmiah,S.M, Madinah, Hamdiah , Z, S, Pd dan beberapa staf.

Rombongan diterima Heru Pratama, S. Sos,. M. Si selaku Kabid Layanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Provinsi Kaltim dan jajarannya di ruang rapat A. P. T. Pranoto, Samarinda.



Pertemuan (Foto: murdian )
Eko Wulandanu mengatakan terkait kunjungan Kantor DPMPTSP Provinsi selain mempererat tali silaturahmi sekaligus mencairi masukan dan arahan terkait peraturan dan kebijakan baru yang diterapkan di Provinsi Kaltim.

Khususnya terkait perizinan berbasis risiko yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan dengan mempertimbangkan tingkat risiko dari setiap jenis usaha atau kegiatan.

Kita berharap dengan adanya sistem perizinan berbasis risiko, dapat meningkatkan efisiensi layanan perizinan sekaligus menjaga kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Kukar.
“Eko juga menilai bahwa sistem tersebut sangat relevan dengan Upaya DPRD bersama Pemerintah daerah untuk mendukung iklim investasi yang lebih baik dan mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin,” Ucapnya.
(mur)