Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara Buka Rapat Kerja Pelaporan Pengelolaan Risiko Triwulan IV Tahun 2024
 Sekwan , H.M.Ridha Dermawan didampingi Aw Agus Dhrmawan ketika buka rakor (Foto: murdian ) |
|
|
|
HUMPROP– Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H.M. Ridha Dermawan, resmi membuka Rapat Kerja (Raker) terkait pelaporan pengelolaan risiko untuk Triwulan IV Tahun 2024. Rapat ini diadakan untuk pejabat Unit Pemilik Risiko (UPR) yang ada di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kukar.
Raker yang berlangsung di Bukit Damai Indah (BDI), Balikpapan, pada Jumat, 12 Desember 2024, diikuti oleh sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kukar, antara lain Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK), pembantu PPTK, serta bendahara.
 Melakukan dialog terkait materi (Foto: murdian ) | |
|
|
H.M. Ridha Dermawan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya rapat kerja ini sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan risiko di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain itu, dia menekankan perlunya koordinasi yang baik antar unit dan peningkatan pemahaman mengenai sistem pengelolaan risiko guna mendukung pencapaian tujuan organisasi yang lebih efektif dan efisien.
 para peserta (Foto: murdian) | |
|
|
“Rapat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam bagi setiap pejabat dan ASN yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan risiko, sehingga pengelolaan anggaran dan kebijakan ke depan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,†ungkap Ridha.
(
mur)