Rapat Kerja Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun dan Barang Milik Pemerintah Daerah pada Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara
 Aw. Agus Dhermawan kiri H.M. Ridha Dermawan Kanan saat Rapat Kerja (Foto: murdian ) |
|
|
|
HUMPROP- – Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara menggelar rapat kerja Rapat Kerja (Raker) untuk membahas rekonsiliasi dalam penyusunan laporan keuangan akhir tahun dan pengelolaan barang milik Pemerintah Daerah. Rapat yang berlangsung pada,12 Desember 2024 di Bukit Damai Indah, Kota Balikpapan.
Rapat Kerja ini dibuka langsung Sekretaris DPRD Kukar (Sekwan) H. M. Ridha Dermawan ditemani Kepala Bagian Anggaran dan Keuangan Aw. Agus Dhermawan dan diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar.
 Para pengelola barang milik daerah (Foto: murdian ) | |
|
|
Aw. Agus mengatakan terkait kegiatan kali ini ada dua agenada pertama Raker terkait pelaporan pengelolaan risiko untuk Triwulan IV Tahun 2024. Dan yang kedua membahas rekonsiliasi dalam penyusunan laporan keuangan akhir tahun dan pengelolaan barang milik Pemerintah Daerah.
Raker ini untuk menyelaraskan data dan memastikan ketepatan serta kelengkapan laporan keuangan akhir tahun 2024, yang akan menjadi dasar bagi proses audit dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemerintah daerah. Selain itu, rapat juga membahas pengelolaan barang milik daerah, yang meliputi verifikasi data aset dan kesesuaian dengan catatan administrasi.
 Ruang rapat Bukit Damai Indah (Foto: murdian) | |
|
|
“Pentingnya rapat kerja ini sebagai langkah awal dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta aset daerah. Aw. Agus juga menekankan bahwa proses rekonsiliasi ini harus dilakukan secara teliti dan cermat agar laporan yang disusun dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya,â€ungkapnya.
(
mur)