Pansus DPRD Kukar Tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai Kunjungi DPRD Kabupaten PPU
 Pansus DPRD Kukar tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai Kartaneg (Foto: acf) |
|
|
|
HUMPROP- DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat, (20/12/2024).
Rombongan dipimpin langsung Sopan Sopian ditemani anggota pansus Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai Kartanegara diantarannya; Kamarur Zaman, Sri Mulyani, Muhammad Idham, Budi Fahmi dan H. Doni Khwan.
Kehadiran rombongan Pansus DPRD Kukar diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD PPU, bersama dengan perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) PPU.
Sopan sopian mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding dan berdiskusi terkait pengembangan serta perlindungan bahasa dan sastra di wilayah PPU, guna mendapatkan masukan dalam penyusunan Raperda yang sedang digodok oleh DPRD Kukar.
“Raperda ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya serta bahasa daerah, yang memiliki nilai penting dalam identitas dan warisan budaya masyarakat Kutai Kartanegara,†ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD PPU menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk memperkuat keberadaan bahasa dan sastra daerah, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara. Disampaikan pula bahwa PPU memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan bahasa dan sastra daerah, serta pentingnya penerapan kebijakan yang mendukung pelestarian budaya lokal.
Sementara itu, perwakilan dari Disdik PPU menyampaikan bahwa pihaknya sudah mulai mengimplementasikan beberapa program yang terkait dengan pelestarian bahasa dan sastra daerah melalui kurikulum pendidikan. Program-program tersebut diharapkan dapat lebih ditingkatkan dengan dukungan kebijakan yang lebih komprehensif dari Raperda yang akan disahkan di Kukar.
Budi Fahmi Anggota Pansus Raperda dari DPRD Kukar mengapresiasi tanggapan positif dan masukan konstruktif yang diberikan oleh pihak DPRD PPU dan Disdik PPU. Mereka berharap, kunjungan ini dapat memberikan wawasan tambahan dan memperkaya substansi Raperda yang akan diajukan, agar nantinya dapat diterapkan secara efektif dalam rangka melestarikan bahasa dan sastra daerah di kawasan Kutai Kartanegara.
Kunjungan tersebut ditutup dengan diskusi dan pertukaran informasi yang lebih mendalam mengenai langkah-langkah konkret dalam pengembangan bahasa dan sastra daerah di masing-masing daerah. Sebagai langkah lanjut, anggota Pansus Kukar juga berencana melakukan kunjungan serupa ke daerah lain yang memiliki program serupa, untuk menyempurnakan Raperda tersebut.
(
awr/acf)