DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Kukar Adakan Sinkronisasi dan Koordinasi 4 Buah Raperda
post

DPRD Kukar Adakan Sinkronisasi dan Koordinasi 4 Buah Raperda


Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi, A. Md, ketika buka acara (Foto: murdian )
HUMPROP– Plt. Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Junaidi, A.MD., membuka secara resmi kegiatan sinkronisasi dan koordinasi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang dilaksanakan di Hotel Fugo Samarinda, pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara berbagai pihak yang terlibat dalam pembahasan dan penyusunan Raperda yang tengah dibahas di tingkat legislatif dan eksekutif.

Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan pentingnya koordinasi yang efektif antar-pihak terkait, mengingat beberapa Raperda Pansus yang sedang dibahas akan berdampak signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.



anggota pansus DPRD Kukar (Foto: Ijong)
"Sinkronisasi ini sangat penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap Raperda yang tengah dibahas, serta untuk memastikan agar proses perumusan kebijakan berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat," ujar Junaidi.

Beberapa Raperda Pansus yang menjadi topik pembahasan dalam kegiatan ini antara lain:
Raperda Pansus Perikanan Air Tawar Berkelanjutan, yang dipimpin oleh Ketua Pansus Taufik Ridiyanur. Pada kesempatan ini, hadir pula Kabag Hukum, Kabag Sumber Daya Manusia, serta Dinas Perikanan yang turut memberikan masukan dan pendapat terkait keberlanjutan pengelolaan perikanan air tawar di daerah ini.

Raperda Pansus Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai Kartanegara, yang dipimpin oleh Sopan Sopian. Dalam pembahasan ini, turut hadir dari Balai Bahasa, Bapak Halimi Hadibrata selaku Ketua Balai Bahasa Kalimantan Timur, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Universitas Kutai Kartanegara.



Pembahasan raperda pansus (Foto: ijong)
Raperda Pansus Perizinan Berbasis Risiko, yang dipimpin oleh Eko Wulandanu. Pansus ini melibatkan DPMPTSP Provinsi Kaltim dan DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara untuk membahas sistem perizinan yang lebih efisien dan berbasis risiko.

Raperda Pansus Pembentukan Desa Mangkurawang Darat, yang dipimpin oleh Andi Faisal. Pembahasan ini melibatkan Asisten Bidang Pemberintahan, Kepala OPD terkait, seperti Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (BRIDA), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD), Kabag Pemerintahan, serta perwakilan dari Kecamatan Tenggarong, Lurah Mangkurawang, serta Forum Ketua RT setempat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang lebih matang dan komprehensif untuk setiap Raperda yang dibahas, sehingga dapat segera disahkan dan diterapkan untuk kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara.
(mur)