Biaya Konsultan Tidak Masuk Akal
 Marten Apuy (tengah) Saat Pertemuan Dengan Tokoh Adat (Foto: hanaf) |
|
|
|
Hal tersebut dikeluhkan Murjani, Lurah Muara Jawa Tengah Kecamatan Muara Jawa menyikapi adanya dana pendamping yang pada setiap tahunnya selalu tercantum di buku putih. Menurutnya untuk setiap kelurahan atau desa dengan estimasi biaya sebesar Rp 40 Juta untuk membiayai jasa konsultan tidak realistis. “Alasannya cukup sederhana. Selama ini kami tidak merasa banyak dibantu oleh konsultan manajemen tersebut. Padahal dana yang dianggarkan untuk itu tidak sedikit,” tuturnya. Jika dikalikan per kelurahan atau desa yang ada di Kab Kutai Kartanegara, maka setiap tahunnya Pemerintah telah mengalokasikan dana mencapai Rp 8 Miliar. Dan, itu adalah biaya yang sangat besar yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten. Padahal banyak pembiayaan-pembiayaan lainnya yang cukup urgen untuk dijadikan prioritas pembangunan di daerah ini.
Parahnya lagi, ada sebagian lurah yang ada di Kec. Muara Jawa yang tidak tahu siapa konsultan manajemen yang ditempatkan di kelurahannya.
Murjani juga menuturkan selama ini dalam penyusunan buku putih, hanya dilakukan oleh Lurah yang juga dibantu Badan Perwakilan Desa (BPD). Sehingga, ia memandang biaya untuk konsultan itu adalah sesuatu yang mubazir. “Idealnya konsultan adalah seseorang yang bisa memberikan masukan-masukan kepada kita dalam hal pembangunan di kelurahan. Namun, kenyataannya kami tidak pernah merasa terbantu.” Lanjutnya.
Padahal menurutnya, jika Pemerintah Kabupaten mempercayakan konsultan sepenuhnya kepada masyarakat, bukan tidak mungkin dengan biaya Rp. 40 Juta, mereka akan mencari orang yang benar-benar profesional untuk membantu kemajuan di desa. Bukan hanya sekadar ada nama ataupun biayanya, tapi juga kerja serta hasilnya.
“Dengan biaya yang cukup besar itu, kami bahkan bisa mencari seorang profesional yang kapasitasnya tidak diragukan lagi, seperti pendidikan serta track recordnya yang bisa dipercaya,” ungkap Murjani.
Sementara itu, Marten Apuy dalam menanggapi hal tersebut berjanji akan melakukan evaluasi tentang keefektifan sera efisiensi dari dana pendamping yang dikeluhkan oleh sebagian warga masyarakat. “Ini adalah bagian dari tugas kita sebagai legislator, yang akan melakukan pengawasan secara komprehensif, agar pembangunan di daerah ini tepat sasaran. Jika memang hal tersebut mubazir, kenapa harus kita pertahankan?” tegas Marten Apuy kepada awak site www.dprdkutaikartanegara.go.id baru-baru ini.
(
hnf)