DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Melaksanakan Gerakan Etam Mengaji (GEMA)
post

Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Melaksanakan Gerakan Etam Mengaji (GEMA)


Sekretariat DPRD Kukar laksanakan kegiatan gema (Foto: acf)
HUMPROP – Setelah melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekwan), H. M. Ridha Dermawan, bersama dengan Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional Ahli Muda, serta para staf Sekretariat DPRD Kukar, menuju musollah yang terletak di komplek Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada, 6 Januari 2025.


Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji (GEMA).

Gerakan Etam Mengaji adalah salah satu upaya yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk meningkatkan pemahaman agama dan mempererat tali silaturahmi di lingkungan pemerintah daerah.

Sekwan H. M. Ridha Dermawan berharap melalui kegiatan ini, seluruh aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara dapat menjalankan kegiatan keagamaan dengan lebih baik dan penuh keikhlasan. Kegiatan mengaji ini juga menjadi salah satu bentuk implementasi nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari para aparatur negara di daerah ini.




Giat Gema Sekretariat DPRD Kukar (Foto: awr )
Selain itu, H. M. Ridha Dermawan juga mengajak seluruh ASN dan Non-ASN untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah yang bermanfaat bagi kemajuan Kutai Kartanegara, terutama dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemerintah daerah," ungkapnya. ((mur/awr))