Penyerahan Klaim Jaminan Kematian Alm. Junaidi, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
 HM. Ridha Dermawan Sekwan (Foto: ijg) |
|
|
|
HUMPROP – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah dirundung duka atas berpulangnya almarhum Junaidi, S.Sos., M.Si., yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara masa jabatan 2024-2029. Kepergian beliau pada hari Senin, 2 Desember 2024, membawa kesedihan mendalam, baik bagi kolega-koleganya di Partai PDI Perjuangan maupun keluarga tercinta.
Dalam hal ini, H.M. Ridha Dermawan, Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekwan), menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat DPRD, telah memfasilitasi penyerahan Klaim Jaminan Kematian Anggota DPRD kepada keluarga almarhum, Pada 6 Januari 2025.
“Penyerahan klaim tersebut dilakukan oleh Kepala Cabang Taspen Samarinda, Bapak Setiawan, yang diterima langsung oleh kedua istri almarhum, Santi Maryana, S.Sos., M.AP, dan Amelia Nuzulul Urfiani, S.H,’ Ucap Ridha.
Acara penyerahan klaim tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, tepatnya di ruang rapat serba guna. Hadir dalam acara ini Plt. Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Junadi, A.Md, yang merupakan wakil ketua II DPRD Kukar, beserta jajaran Sekretariat DPRD dan perwakilan dari Cabang Taspen Samarinda.
 Junadi , A. Md Plt. Ketua DPRD Kukar (Foto: awr ) | |
|
|
Dalam sambutannya, Junadi menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan kepada almarhum Junaidi yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD. Beliau juga menyampaikan doa dan harapan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Sementara itu, Santi Maryana, istri almarhum, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah serta pihak-pihak terkait. Diharapkan, dukungan ini dapat sedikit meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga.
Pihak Taspen Samarinda, melalui Setiawan, juga mengucapkan turut berduka cita yang mendalam dan menjelaskan proses klaim jaminan kematian yang diserahkan untuk memastikan keluarga almarhum mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 Santi Maryana, S.Sos., M.AP Istri Almarum Junaidi (Foto: anw) | |
|
|
Acara penyerahan klaim ini menjadi momen penting dalam mengenang jasa almarhum dan sekaligus sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara atas dedikasi dan pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD.
(
(mur/ijg/awr))