DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Minggu ke 3 Set DPRD Kukar Laksanakan Gerakan Etam Mengaji
post

Minggu ke 3 Set DPRD Kukar Laksanakan Gerakan Etam Mengaji


Gema minggu ke 3 (Foto: awr)
HUMPROP - Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekwan), H. M. Ridha Dermawan, bersama dengan Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional Ahli Muda, serta para staf Sekretariat DPRD Kukar, menuju musollah yang terletak di komplek Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada, 13 Januari 2025.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji (GEMA).

Gerakan Etam Mengaji adalah salah satu upaya yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk meningkatkan pemahaman agama dan mempererat tali silaturahmi di lingkungan pemerintah daerah.



ASN dan Non ASN ikut Gema (Foto: awr )
Sekwan H. M. Ridha Dermawan berharap melalui kegiatan ini, wujud nyata dari semangat kita untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan kerja. Gerakan ini memiliki arti penting karena tidak hanya bertujuan memperdalam pemahaman kita terhadap Al-Quran, tetapi juga menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat.

Mari kita jadikan Al-Qur sebagai sumber inspirasi dan pedoman dalam mengambil setiap kebijakan serta keputusan yang berdampak bagi masyarakat. Dengan demikian, keberkahan akan menyertai langkah-langkah yang kita ambil.

Selain itu, H. M. Ridha Dermawan juga mengajak seluruh ASN dan Non-ASN untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah yang bermanfaat bagi kemajuan Kutai Kartanegara, terutama dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemerintah daerah," ungkapnya.

(awr)