DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Konsultasi Pansus DPRD Kukar, Terkait Pengelolaan dan Pengembangan Perikanan Budidaya Air Tawar
post

Konsultasi Pansus DPRD Kukar, Terkait Pengelolaan dan Pengembangan Perikanan Budidaya Air Tawar


Ketua Pansus Tofik Rindianur (Foto: murdian )
HUMPROP – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan dan Pengembangan Perikanan Budidaya Air Tawar DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan konsultasi yang berlangsung dari 16 hingga 17 Januari 2025 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya materi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan dan pengembangan perikanan budidaya air tawar di daerah.

Ketua Pansus, Tofik Rindianur, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa ada dua lokasi utama yang dikunjungi dalam rangka konsultasi ini. Pertama, rombongan Pansus diterima oleh Dr. M. Rifqi, M.Si, Ketua Tim Kerja NSPK dan Kelembagaan Direktorat Ikan Air Tawar di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pertemuan ini membahas mengenai kebijakan nasional terkait pengelolaan dan pengembangan perikanan budidaya air tawar.

"Alhamdulillah, kita diterima dengan baik dan banyak mendapatkan informasi serta masukan yang sangat berguna bagi pengembangan perikanan budidaya air tawar di Kutai Kartanegara," ujar Tofik.


Kunjungan kedua dilakukan di Politeknik Ahli Usaha Perikanan, yang diterima oleh Dr. Hery Priono, Wakil Direktur 1 Universitas tersebut. Dalam pertemuan ini, Pansus membahas lebih lanjut terkait pendidikan dan pelatihan di bidang perikanan, serta bagaimana universitas dapat berperan dalam mendukung pengembangan perikanan di Kutai Kartanegara.




rombongan diterima Ruang rapat kementrian perikanan dan kelautan (Foto: murdian )
"Kunjungan ini juga menjadi sarana untuk menjalin silaturahmi sekaligus mendapatkan wawasan tentang upaya pengelolaan perikanan yang lebih baik. Kami ingin Kabupaten Kutai Kartanegara tidak hanya bergantung pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat, seperti dari sektor pertambangan, tetapi juga dapat mengembangkan sektor perikanan sebagai sumber pendapatan yang berkelanjutan," kata Tofik.

Dalam pelaksanaan konsultasi ini, Pansus juga didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Set DPRD Kutai Kartanegara, Bapak Purnomo, S.H., M.H, serta perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara, Bapak Sabar dan Ibu Hanna. Selain itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Set DPRD Kutai Kartanegara, Nurhayati Touristiany, beserta Tenaga Ahli dan staf DPRD juga turut hadir dalam kunjungan ini.



Aula Politekink Ahli Usaha Prikanan (Foto: murdian)
Tofik menegaskan pentingnya pengelolaan dan pengembangan perikanan air tawar secara optimal dan berkelanjutan, baik untuk kepentingan ekonomi masyarakat maupun untuk kelestarian lingkungan. "Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan perikanan budidaya air tawar dapat dilakukan dengan baik dan memiliki kepastian hukum, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara," tambahnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kutai Kartanegara untuk memperkuat dasar hukum dalam pengelolaan perikanan di daerah, yang akan tercantum dalam Raperda yang sedang disusun. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong pertumbuhan sektor perikanan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
(mur)