DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pansus DPRD Kukar Gelar Kunjungan Kerja di Jakarta Bahas Raperda Perizinan Berbasis Risiko
post

Pansus DPRD Kukar Gelar Kunjungan Kerja di Jakarta Bahas Raperda Perizinan Berbasis Risiko


Eko Wulandanu, S.H., selaku Ketua Tim Pembahas (Foto: vin)
HUMPROP – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dipimpin oleh Eko Wulandanu, S.H., selaku Ketua Tim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, menggelar kunjungan kerja ke Jakarta pada 16-17 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pembahasan terkait penerapan perizinan berbasis risiko yang akan diterapkan di Kabupaten Kukar.

Eko Wulandanu mengungkapkan bahwa dalam kunjungan tersebut, tim Pansus melakukan sesi sharing dan diskusi langsung dengan Ketua Subkelompok Pelayanan, Bapak Moh. Luthfi Anshori, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta. "Kami mendapatkan banyak informasi berharga mengenai implementasi perizinan berbasis risiko di DKI Jakarta yang bisa dijadikan referensi untuk Kukar," ujarnya.



Rombongan DPRD Kukar saat pertemuan DPMPTSP (Foto: vin)
Selain itu, tim Pansus juga diterima oleh Ibu Sri Moertiningroem, Kepala Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, banyak masukan terkait kebijakan dan regulasi terbaru mengenai perizinan yang diterapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Eko menambahkan, kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga untuk menggali lebih dalam mengenai kebijakan perizinan berbasis risiko yang telah sukses diterapkan di DKI Jakarta. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan dengan mempertimbangkan tingkat risiko dari setiap jenis usaha atau kegiatan.

"Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan proses perizinan di Kabupaten Kukar bisa lebih efisien dan transparan, yang pada akhirnya mendukung kemudahan berusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata Eko Wulandanu.

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam penyusunan Raperda di Kabupaten Kukar, yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di masa depan. (mur/vin)