DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Banyaknya Permasalahan Pertanahan dan Tumpang Tindih Lahan, Komisi I DPRD Lakukan RDP
post

Banyaknya Permasalahan Pertanahan dan Tumpang Tindih Lahan, Komisi I DPRD Lakukan RDP


(Foto: Murdian)
HUMPROP - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Agustinus Sudarsono, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait untuk membahas sejumlah permasalahan yang telah lama dinantikan penyelesaiannya. Dalam kesempatan ini, Agustinus didampingi oleh Budi Fahmi, Dasman Minag Endiant, Muhammad Jamhari, dan Kamarur Jaman. Pada 11 Februari 2025.

RDP pertama dimulai pada pukul 10.00 WITA, membahas penyelesaian permasalahan pertanahan terkait lahan transmigrasi di lokasi eks Pemukiman Transmigrasi UPT Jonggon C dan Jonggon D. Agustinus mengungkapkan bahwa masalah ini telah terjadi sejak 2019 dan hingga kini belum ada penyelesaian dari pihak-pihak yang berwenang, meskipun masyarakat setempat telah menunggu dengan sabar.

"Ini adalah masalah yang sangat penting bagi masyarakat di daerah tersebut. Kami berharap melalui RDP hari ini, bisa ada langkah konkret yang diambil untuk menyelesaikan masalah pertanahan ini," ujar Agustinus dalam sambutannya.

Agenda kedua dilanjutkan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, di mana Komisi I kembali mengadakan RDP dengan pihak terkait untuk membahas permasalahan tumpang tindih lahan yang berada di kawasan Budidaya Kehutanan. Permasalahan ini terkait dengan izin yang diberikan kepada PT. Surya di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman. Tumpang tindih lahan tersebut telah mengganggu kepastian hukum bagi masyarakat setempat, serta keberlanjutan program kehutanan di wilayah tersebut.

Agustinus menegaskan, kedua permasalahan tersebut sangat krusial dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. "Kami akan terus mendorong agar penyelesaian dapat segera tercapai, mengingat dampaknya yang besar bagi kehidupan masyarakat di Kutai Kartanegara," tambah Agustinus.

RDP hari ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya pemerintah daerah, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat yang terdampak. Dengan harapan, hasil dari RDP ini bisa menjadi titik terang bagi penyelesaian permasalahan yang sudah cukup lama mengemuka. (mur)