Komisi I DPRD Kukar Lakukan Pengawasan Terhadap Perusahaan Tambang Batu Bara
 (Foto: Murdian) |
|
|
|
HUMPROP– Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum, melakukan kunjungan kerja ke PT. Bayan Resources Tbk yang berlokasi di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Agustinus Sudarsono, Ketua Komisi I DPRD Kukar, dan diikuti oleh beberapa anggota DPRD lainnya, antara lain Desman Minang Endianto, Erwin, Budi Fahmi, Syarifudin, dan Sekretaris DPRD Kukar H.M. Ridha Darmawan pada 22 Februari 2025.
Selain anggota DPRD, dalam kunjungan ini turut hadir pula beberapa perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kalimantan Timur dan SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rombongan disambut hangat oleh Camat Tabang dan pimpinan PT. Bayan Group, di antaranya Wahyudin, Kepala Teknik Tambang, Ricardo R.A. Stmanjuntak yang menangani Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (CSR), serta H. Sahfuddin, Humas PT. Tabang Grup dan beberapa perwakilan Perusahan lainnya.
 (Foto: Murdian) | |
|
|
Agustinus Sudarsono menjelaskan bahwa kunjungan ini selain untuk mempererat silaturahmi, juga bertujuan untuk melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan PT. Bayan Group. Perusahaan ini dikenal sebagai inovator di bidang industri pertambangan batubara di Indonesia dan salah satu produsen batubara dengan biaya terendah di tanah air. PT. Bayan Group mengelola tujuh kontrak, yaitu: PT. Indonesia Pratama-Siti Tabang, PT. Bara Tabang, PT. Fajar Sakti Prima, PT. Tiwa Abadi, PT. Tanur Jaya, PT. Brian Anjat Sentosa, dan PT. Bayan Resources-Site Tabang.
Dalam kesempatan tersebut, komisi I DPRD Kukar selain melakukan pengawasan terkait tugas dan fungsi, juga memberi masukan-masukan, fokus pada beberapa isu, seperti kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, program CSR, ketenagakerjaan, serta kelengkapan perizinan yang mendukung operasional perusahaan.
Agustinus menambahkan, bahwa Komisi I DPRD ingin mengetahui lebih jauh mengenai program-program yang akan dilaksanakan oleh perusahaan, mengingat Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sudah menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026.
"Kami ingin mendorong program-program yang dilaksanakan perusahaan tidak tumpeng tindih dengan program Pemerintah Daerah, agar cepat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat lokal di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Agustinus Sudarsono.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat membuka komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan perusahaan, serta mendukung sinergi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara. (
mur)