DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Plt Ketua DPRD Junadi Hadiri Safari Subuh Pemkab Kukar di Mushola Al-Mubarok Kelurahan Timbau
post

Plt Ketua DPRD Junadi Hadiri Safari Subuh Pemkab Kukar di Mushola Al-Mubarok Kelurahan Timbau


(Foto: Murdian)
HUMPROP– Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan agenda rutin Safari Subuh di masjid dan mushola yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada tanggal 16 Maret 2025, kali ini yang mendapat kunjungan adalah Mushola Al-Mubarok yang terletak di Jl. Pesut Gg. Kartanegara, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, para ketua RT dan warga setempat hadir dalam kegiatan tersebut.

Bupati Edi Damansyah menyampaikan rasa syukurnya karena masih diberikan kesehatan. Beliau juga mengungkapkan bahwa kegiatan safari subuh di Mushola Al-Mubarok kali ini bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, tepatnya pada hari ke-16 Ramadhan.

Edi Damansyah menambahkan bahwa kegiatan safari subuh ini merupakan yang ke-278 kalinya dan menjadi agenda rutin Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, safari subuh juga menjadi kesempatan untuk memakmurkan rumah ibadah, khususnya masjid dan mushola, serta untuk menyerap aspirasi dari para tokoh agama dan masyarakat setempat.



(Foto: Murdian)
Junadi A.Md, yang turut serta dalam rombongan bupati, mengapresiasi pelaksanaan safari subuh yang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam mempererat ukhuwah Islamiyah, yaitu saling mengenal, memahami, membantu, dan memberikan rasa aman.

"Kami sebagai anggota dewan siap menjalankan tugas dan fungsi kami untuk mewujudkan kebaikan, kemakmuran, dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Kami siap merealisasikan salah satunya, Pembahasan Perda Nomor 4 Tahun 2021," imbuhnya.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2021 adalah peraturan yang mengatur Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji (GEMA). "Program ini bertujuan untuk meningkatkan syiar Islam dan membangun karakter masyarakat Muslim," ucap Junadi.

Kegiatan safari subuh kali ini juga diisi dengan acara makan sahur bersama, dilanjutkan sholat subuh berjamaah yang dipimpin imam Khairul Fahmi yang merupakan alumni Program 1 Desa 1 Tahfidz Qur\'an Angkatan I. Setelah itu kegiatan diisi dengan penyampaian tausiyah, serta pemberian sumbangan untuk Mushola Al-Mubarok. Selain itu, terdapat juga sedikit santunan bagi warga Kelurahan Timbau yang turut hadir dalam acara tersebut.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Kutai Kartanegara. (mur)