Komisi I DPRD Kukar Soroti Masalah Ketenagakerjaan di PT. Hanwha Mining Service Indonesia (HMSI) DPRD Minta Perusahaan Segera Berikan Keputusan Final dan Adil kepada Pekerja
 Desman minang endianto ketika pimpin rapat RDP (Foto: ijg) |
|
|
|
HUMPROP– Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (22/4/2025) di ruang rapat Komisi I, untuk menindaklanjuti laporan sejumlah karyawan PT. Hanwha Mining Service Indonesia (HMSI) terkait dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan, pada 22 April 2025.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan PT. HMSI, manajemen PT. Cipta Kridatama sebagai pihak user, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar, serta perwakilan karyawan. Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi I DPRD Kukar menyoroti beberapa isu serius, antara lain penghapusan hak atas hari libur nasional, kebijakan lembur yang tidak manusiawi, serta praktik mutasi kerja sepihak tanpa penjelasan maupun pemberitahuan yang layak.
 Perwakilan perusahaan (Foto: ijg) | |
|
|
“Kami menilai ini adalah persoalan serius karena menyangkut hak dasar para pekerja,” ujar salah satu anggota Komisi I. Ia juga menekankan bahwa lembur yang diberlakukan tanpa membedakan waktu siang dan malam serta tanpa kompensasi yang sesuai merupakan pelanggaran prinsip ketenagakerjaan.
Komisi I juga menerima laporan bahwa beberapa karyawan dimutasi secara mendadak, bahkan dikenakan sanksi setelah menolak mutasi tersebut karena alasan pribadi dan keluarga. Kondisi ini, menurut DPRD, berpotensi menimbulkan tekanan psikologis dan ketidakpastian kerja.
DPRD Kukar meminta PT. HMSI untuk segera memberikan keputusan final terkait status para pekerja yang terkena mutasi, dan memastikan setiap kebijakan dilakukan berdasarkan asas keadilan, transparansi, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 Anggota komisi I DPRD Kukar (Foto: ijg) | |
|
|
“Kami berharap semua pihak menjalankan perannya dengan profesional dan manusiawi. Jangan sampai kejadian seperti ini berulang dan mencoreng nama baik dunia usaha di Kukar,” tutup perwakilan DPRD. (
dny/jog/mur)