Komisi III DPRD Kutai Kartanegara Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Banjir, Limbah, dan Longsor
 Farida,S.Sos Pimpin Rapat RDP (Foto: asf) |
|
|
|
HUMPROP– Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait pada Senin, 5 Mei 2025, di ruang Banmus.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kukar, Farida, S.Sos, didampingi oleh beberapa anggota komisi III, yakni Johansyah, S.E., M.Si., Heri Sandi, Dedik Harianto, H. Fachrudin, S.E., Asnawi Sultan Rahmadani, dan Hamdiah, Z.
Dalam rapat tersebut, Farida menjelaskan bahwa agenda utama RDP kali ini mencakup dua permasalahan krusial. Pertama, dampak banjir dan limbah di lahan warga RT 021 Dusun Surya Bhakti, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, akibat aktivitas tambang batu bara oleh PT. Karya Putara Borneo (PT. KPB). Kedua, lanjutan pembahasan mengenai penanganan longsor di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan pada KM 24 dan KM 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.
 Rapat di Ruang banmus (Foto: asf ) | |
|
|
Mengingat pentingnya pembahasan ini, Komisi III DPRD Kukar melibatkan anggota Komisi IV DPRD, yaitu H. Hamad Yani dan Hamdiah, Z (anggota Dapil V DPRD Kukar), serta mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait. Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten, Kepala Dinas PU, DLH Kukar, Kadis Pertanahan dan Penataan Ruang, Kepala BPBD, Camat Loa Janan, Kapolsek, Koramil Loa Janan, manajemen PT. Karya Putara Borneo, Ketua RT 021, serta warga terdampak.
Farida menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari permasalahan longsor yang terjadi di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan. Hingga kini, pihak perusahaan belum melakukan langkah nyata dalam menangani dampak longsor tersebut. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kukar mendesak agar segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) terkait status kebencanaan di lokasi tersebut sebagai dasar untuk pemberian bantuan serta tindakan kepada warga yang terdampak.
 Rapat dihadiri camat, kapolsek, koramil, Kepala desa dan masyarakat batuah (Foto: asf) | |
|
|
Selain itu, Komisi III DPRD Kukar juga meminta pembentukan satuan tugas khusus dengan koordinator Camat Samboja guna mempercepat penanganan dampak longsor di wilayah tersebut.
“Dengan adanya RDP ini, diharapkan solusi konkret segera diambil guna mengatasi permasalahan lingkungan dan infrastruktur yang berdampak pada masyarakat Kutai Kartanegara,” ucap Farida.
(
asf/mur)