DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Abdul Rasid Hadir Audiensi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kutai Kartanegara
post

Abdul Rasid Hadir Audiensi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kutai Kartanegara


Abdul Rasid, SE,.M.Si sebagai narasumber (Foto: rby)
HUMPROP — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengadakan audiensi terkait Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025—2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna SMAN 2 Tenggarong, Jalan Pesut 112, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada 2 Juni 2025.

Audiensi ini menghadirkan narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Bapak Badurahaman dan Bapak Ali Kusno. Turut hadir sebagai pembicara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Abdul Rasid, S.E., M.Si.



Melakukan dialog (Foto: sby)
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai lembaga pemerintah, seperti Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, sejumlah organisasi perangkat daerah, serta perwakilan dari kecamatan. Hadir pula para kepala sekolah, guru, serta siswa-siswi dari jenjang SD, SMP, dan SMA, baik negeri maupun swasta.

Selain itu, beberapa lembaga swasta di wilayah Kutai Kartanegara turut meramaikan kegiatan ini. Dalam sambutannya, Abdul Rasid menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan audiensi ini, atau yang dalam bahasa Kutai dikenal dengan bekesahan.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga memberikan pengetahuan dan pengalaman, khususnya terkait pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.



Ruang aual SMA 2 Tenggarong (Foto: sby)
“Hari ini saya mendapat kesempatan menyampaikan materi terkait bahasa daerah Kutai. Ini sangat penting, mengingat bahasa Kutai telah dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan sebagai muatan lokal di berbagai wilayah, seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Timur,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pelestarian bahasa daerah menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat. “Bahasa Kutai memiliki variasi yang beragam. Bahasa di Tenggarong berbeda dengan yang digunakan di Kecamatan Sebulu maupun Kecamatan Muara Kaman,” jelasnya.

Abdul Rasid juga menyoroti pentingnya keberagaman bahasa di Indonesia. “Kita memiliki kurang lebih 300 bahasa daerah. Ini patut kita syukuri. Perbedaan bahasa tidak membuat kita terpecah, tetapi justru menjadi pemersatu bangsa,” ungkapnya.
(rbby/ tfq/ mur)