Belum ada Kesepakatan Penyelesaian Dampak Banjir dan Limbah di Desa Batuah, Komisi III DPRD Kukar Kembali Lakukan Mediasi
 Komisi III DPRD Kukar (Foto: dlla) |
|
|
|
HUMPROP- Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dampak banjir dan limbah di lahan warga RT 21 Dusun Surya Bakti, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.pada10 Juni 2025
Rapat ini merupakan pertemuan ketiga kalinya setelah sebelumnya telah dilakukan kunjungan lapangan. Ketua Komisi III, Farida S.Sos, memimpin rapat yang dihadiri oleh anggota Komisi III yaitu Johansyah, Heirendra, Herry Asdar serta.
Rapat ini juga melibatkan Komisi I diantarannya; Sugeng Hariyadi dan Desman Minang Endianto, Safruddin dan Erwin, SE.
 ruang banmus (Foto: dlla) | |
|
|
Turut hadir dalam rapat ini adalah Kapolsek Loa Janan, Dinas Perkim, PT KPB, PT BMSS, PT KPM, DLHK, BPBD, Kepala Dusun Surya Bakti, Kepala Desa Batuah Abd Rasyid,S.T dan Camat Loa Janan.
Abd Rasyid S.T selaku kepala desa minta kepada pihak perusahaan untuk mencari solusi yang baik dan tepat bagi warga yang terkena dampak banjir. "Kami berharap pihak perusahaan dapat membantu mencari solusi yang terbaik bagi warga kami," ujarnya.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari RDP tanggal 2 Juni 2025 untuk mengambil keputusan dari opsi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil teknis, lokasi yang terdampak banjir telah dinyatakan tidak layak huni.
 RDP membahas dampak banjir dan limbah di lahan warga RT 21 Dusun Surya Bakti (Foto: dlla) | |
|
|
Dengan adanya RDP ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk mengatasi dampak banjir dan limbah di Desa Batuah. (
dlla)