Komisi IV DPRD Kukar Fasilitasi Terkait Kejelasan Tanah KORPRI di Tenggarong Seberang
 Ketua Komisi IV, Andi Faisal, S.H. pimpin RDP (Foto: dlla) |
|
|
|
HUMPROP– Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait pada Senin (16/6/2025) di Ruang Banmus DPRD Kukar.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Andi Faisal, S.H., didampingi beberapa anggota komisi IV lainnya diantarannya; Muhammad Idham, Hamdiah Z., S.Pd., Hj. Mitfaul Janah, S.E., dan Syarifuddin.
Agenda utama rapat tersebut membahas kejelasan status kepemilikan tanah KORPRI yang berada di wilayah Tenggarong Seberang. Rapat turut dihadiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Kartanegara, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Camat Tenggarong Seberang, serta perwakilan KORPRI.
 Perwakilan masyarakat (Foto: dlla) | |
|
|
Salah satu perwakilan pemilik lahan KORPRI, Abdul Kadir, menyampaikan harapannya agar tanah yang telah ditempati selama lebih dari satu dekade dapat segera mendapatkan kepastian hukum.
"Kami telah berdiam di sana kurang lebih 10 tahun, dan bangunan tersebut dibeli oleh developer yang difasilitasi oleh pemerintah daerah," ungkap Abdul Kadir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.
“Kami serahkan penyelesaian percepatan kejelasan hak tanah KORPRI kepada pemerintah daerah. Komisi IV akan melakukan evaluasi setiap bulan untuk memonitor progresnya,” tegasnya.
 Syarifuddin ketika melakukan dilog langsung dengan warga (Foto: dlla) | |
|
|
Ia menambahkan, pihak legislatif akan terus memantau perkembangan masalah ini untuk memastikan proses penyelesaian berjalan secara adil dan transparan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan permasalahan status tanah KORPRI di Tenggarong Seberang dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang terdampak.
(
dlla/mur)