DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Kukar Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-16
post

DPRD Kukar Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-16


Juru bicara Banggar DPRD Kukar Farida ,S.Sos (Foto: murdian )
HUMPROP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III tahun 2025, dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung pada Selasa malam, 30 September 2025 pukul 21.00 WITA di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kukar ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, S.E., M.Si, didampingi Wakil Ketua II Junadi, A.Md dan Wakil Ketua III Aini Farida, S.E, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kukar lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, unsur Forkopimda, para Asisten, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar.

Penurunan Pendapatan, Penyesuaian Belanja
Dalam laporannya, Juru Bicara Banggar Farida, S.Sos menyampaikan bahwa setelah melalui pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD dan Pemerintah Daerah menyepakati struktur Perubahan APBD 2025.



Abdul Rasid,S.E,.M.Si terima laporan banggar (Foto: murdian )
Total pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun, terutama akibat penurunan pada komponen pendapatan lain-lain yang sah. Sementara PAD tetap stabil di angka Rp953 miliar.

Sejalan dengan itu, belanja daerah juga disesuaikan dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun, dengan penyesuaian signifikan pada belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Sedangkan pembiayaan netto turun menjadi Rp165,9 miliar, yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

Persetujuan Fraksi-Fraksi dengan Catatan
Seluruh fraksi di DPRD Kukar menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, dengan berbagai catatan strategis:
Fraksi PDIP: Pentingnya peningkatan PAD.

Fraksi Golkar: Prioritas pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Fraksi Gerindra: Dorongan terhadap optimalisasi serapan anggaran dan validasi data pajak.

Fraksi PAN: Pengingat agar aspirasi masyarakat tetap diutamakan.
Fraksi Nasdem: Pemerataan layanan dasar dan peningkatan daya saing ekonomi.
Fraksi PKB & PKS: Penekanan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.



Sidang dipimpin Abdul Rasid,S.E (Foto: murdian )
Langkah Adaptif untuk Pembangunan Berkelanjutan
Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, S.E., M.Si menyatakan bahwa Perubahan APBD 2025 merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika fiskal daerah dan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

“Rekomendasi DPRD ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kukar juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan kemitraan yang harmonis dengan Pemerintah Daerah, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
(mur/rby/hiwn)