DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara Gelar FKP Standar Pelayanan Publik dan Luncurkan Logo Baru JDIH
post

Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara Gelar FKP Standar Pelayanan Publik dan Luncurkan Logo Baru JDIH


Nurhayati Touristiany, Ketua Panitia acara (Foto: murdian )
HUMPROP — Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar sejumlah agenda strategis yang diawali dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Publik, kemudian dilanjutkan dengan FKP JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara serta Launching Logo Baru JDIH DPRD. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna DPRD Kutai Kartanegara pada 2 Desember 2025.

Ketua panitia pelaksana, Nurhayati Touristiany, menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ir. H. Ahmad Yani, serta jajaran pejabat daerah. Selain itu, hadir secara daring Kepala Pusat JDIHN, Saefur Rohim, dan Pembina JDIHN Pusat, Diden Prya Utama. Turut hadir pula Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim, perwakilan Forkopimda, akademisi, serta para peserta FKP.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan, menegaskan bahwa pelaksanaan FKP ini merupakan langkah penting dalam membangun dialog, komunikasi, dan meningkatkan partisipasi publik dalam pengembangan layanan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan DPRD.

“Melalui kegiatan ini, kami menyampaikan capaian kinerja dan prestasi JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara kepada masyarakat serta pemangku kepentingan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045 melalui penguatan regulasi, literasi hukum, dan keterbukaan informasi publik sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Ridha Dermawan juga menekankan bahwa peluncuran logo baru JDIH menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas layanan hukum digital DPRD.
“Kami berharap sinergitas antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung keterbukaan informasi hukum. Partisipasi publik juga menjadi kunci dalam memanfaatkan dan mengembangkan JDIH di Kutai Kartanegara. Logo baru ini diharapkan menjadi spirit baru dalam memberikan layanan dokumentasi hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ir. H. Ahmad Yani, S.E., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim pengelola JDIH DPRD yang dinilai berhasil menjaga kualitas layanan, melakukan digitalisasi dokumen hukum, serta menghadirkan berbagai inovasi demi kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
“Prestasi yang diraih JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi bukti komitmen kita dalam meningkatkan profesionalitas dan mutu pelayanan publik. Masyarakat kini dapat mengakses informasi hukum dengan lebih cepat, mudah, dan terpercaya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya FKP sebagai ruang dialog terbuka untuk memperkuat pengelolaan JDIH ke depan.

“Hari ini kita menyaksikan launching logo baru JDIH DPRD Kutai Kartanegara yang merupakan simbol pembaruan dan modernisasi. Identitas baru ini diharapkan semakin memperkuat brand JDIH DPRD sebagai pusat informasi hukum yang adaptif, terbuka, dan inovatif, sekaligus bagian dari kontribusi kita dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Dengan terlaksananya rangkaian kegiatan ini, diharapkan JDIH DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara terus berkembang sebagai pusat informasi hukum yang profesional, inklusif, modern, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (mur)