Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Transparansi Anggaran BUMDes Angkutan CPO di Kenohan
 (Foto: ) |
|
|
|
HUMPROP — Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna membahas transparansi pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sektor angkutan Crude Palm Oil (CPO) di Desa Tuana Tuha, Desa Kahala Ulu, dan Desa Kahala Ilir, Kecamatan Kenohan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, didampingi sejumlah anggota Komisi I DPRD Kukar, yakni Desman Minang Endianto, Erwin, Safruddin, Anisa Mulida Utami, serta Sopan Sopian selaku Anggota Komisi II DPRD Kukar. RDP berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kukar, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Kukar menyoroti pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran BUMDes angkutan CPO agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat desa. DPRD menegaskan bahwa pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 (Foto: ) | |
|
|
RDP ini turut dihadiri oleh sejumlah instansi teknis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perwakilan pimpinan PT REA Kaltim Plantations (REA), serta masyarakat Kecamatan Kenohan.
Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan mampu memberikan kejelasan serta solusi atas berbagai persoalan yang muncul terkait pengelolaan BUMDes angkutan CPO.
Komisi I DPRD Kukar berharap melalui RDP ini dapat tercapai kesepahaman bersama, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola BUMDes agar lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa di Kecamatan Kenohan.
Selain itu, dalam waktu dekat Komisi I dan Komisi II DPRD Kukar, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta para pemangku kepentingan, berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi di Kecamatan Kenohan guna melihat kondisi di lapangan secara langsung. (
ijg/mur)