DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi I DPRD Kukar Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Musyawarah
post

Komisi I DPRD Kukar Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Musyawarah


Desman Minang Endianto, S.H.I pimpin rapat RDP (Foto: ozn)
HUMPROP-Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait guna membahas koordinasi data sengketa lahan antara PT Lanna Harita Indonesia (LHI) dan masyarakat Kecamatan Anggana. di ruang rapat komisi I DPRD Kukar , Kamis (30 /4).

Rapat dipimpin oleh Desman Minang Endianto, S.H.I, serta dihadiri anggota Komisi I DPRD Kukar Safruddin. Turut hadir perwakilan dari ATR/BPN Kutai Kartanegara, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja bidang transmigrasi, serta perwakilan keluarga pihak yang bersengketa.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dihimpun sementara, belum ditemukan dokumen yang menunjukkan adanya pembayaran atas lahan seluas kurang lebih 7.500 meter persegi. Lahan tersebut diketahui telah dimanfaatkan untuk kegiatan operasional perusahaan.

Untuk memastikan kejelasan data dan legalitas dokumen, DPRD akan melakukan verifikasi lanjutan, termasuk konfirmasi kepada pihak-pihak terkait mengenai dokumen kepemilikan lahan. Selain itu, DPRD juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memperoleh gambaran faktual di lapangan.

Komisi I DPRD Kutai Kartanegara juga akan menjadwalkan RDP lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk pihak perusahaan, untuk melanjutkan pembahasan secara komprehensif.

DPRD menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan ini melalui mekanisme dialog dan musyawarah, dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta kepastian hukum bagi semua pihak. ((ozn/inf/mr))