DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: PRD Kukar Desak PT BAR Bangun Flyover Pengganti Crossing Jalan Umum
post

PRD Kukar Desak PT BAR Bangun Flyover Pengganti Crossing Jalan Umum


(Foto: )
HUMPROP- Wakil Ketua II DPRD Kutai Kartanegara, Junadi, di temani anggota DPRD Kukar, Johansyah, menegaskan DPRD Kukar segera melakukan kunjungan lapangan terkait dugaan pencemaran udara dan izin crossing jalan umum milik PT Bumi Alam Raya (BAR) di Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut.

Hal itu disampaikan dalam RDP lanjutan di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (11/5/2026). Menurut Junadi, hasil RDP sebelumnya merekomendasikan PT BAR segera membangun flyover pengganti crossing jalan yang dinilai rawan kecelakaan.

“Kami ingin memastikan kondisi di lapangan sebelum memberikan rekomendasi lanjutan terhadap operasional PT BAR,” ujar Junadi.

Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan menilai crossing jalan milik PT BAR membahayakan pengguna jalan karena berada di tikungan dan minim rambu. Sementara DLHK Kukar menyebut pengelolaan lingkungan perusahaan belum maksimal dan PT BAR belum melaporkan pengelolaan lingkungan secara rutin.

Junadi juga menyayangkan ketidakhadiran pihak PT BAR dalam rapat karena DPRD tidak mendapat penjelasan langsung terkait berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

DPRD Kukar bersama DLHK, Dishub, DPU dan Inspektur Tambang dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung sebelum mengeluarkan rekomendasi lanjutan.
(iwn /mr)