HUMPROP- Tim Pansus IV Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Balikpapan, Rabu (13/5/2025).
Rombongan dipimpin langsung oleh Johansyah, S.E., M.Si., dan dihadiri anggota pansus
Kedatangan rombongan diterima oleh Tonny Hartono selaku Kepala Bagian Industri bersama sejumlah kepala bagian UPTD dan jajaran DKUKMP Kota Balikpapan.
Johansyah mengatakan, kunjungan kerja pansus untuk mendalami substansi Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2025–2045.
Menurutnya, kegiatan itu merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD sekaligus studi tiru terhadap daerah yang telah lebih dahulu menetapkan regulasi pembangunan industri.
(Foto: )
“Kenapa kami memilih Balikpapan, karena Kota Balikpapan sudah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan Tahun 2024–2044. Banyak hal yang kami dapatkan hari ini, mulai dari proses penetapan perda hingga pengaturan pembagian wilayah dengan IKN,” ujar Johansyah.
Ia menjelaskan, Balikpapan sebagai salah satu kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki tantangan tersendiri dalam penyusunan RTRW agar tidak berbenturan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Selain itu, Balikpapan juga telah menetapkan empat kawasan strategis industri, salah satunya kawasan industri Kariangau yang kini berkembang pesat.
“Beberapa penyampaian dan masukan dari DKUKMP Balikpapan hari ini akan menjadi acuan bagi kami di Kabupaten Kutai Kartanegara dalam penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri ke depan. Semoga kunjungan ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” tutupnya (mr)