PPID Pembantu Sekretariat DPRD Kukar Genjot Penyelesaian Dokumen Keterbukaan Informasi Publik
 Ketua PPID Pembantu, Nurhayati Touristiany pimpin rapat (Foto: ica ) |
|
|
|
HUMPROP– PPID Pembantu Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat penyelesaian 69 dokumen pendukung dalam rangka penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Ketua PPID Pembantu, Nurhayati Touristiany, selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kukar, Selasa (21/7/2026) pukul 15.15 wita.
Nurhayati mengapresiasi kekompakan seluruh tim PPID yang berhasil merampungkan sebagian besar dokumen dalam waktu sekitar dua minggu. Menurutnya, progres tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar.
"Sebagian besar dokumen telah berhasil dikumpulkan dan diunggah berkat kolaborasi seluruh tim. Kami optimistis target penyelesaian sebelum batas monitoring dan evaluasi yang telah di tetapkan dapat tercapai," ujarnya.
 Rapat di ruang rapat sekwan (Foto: ica) | |
|
|
Sementara itu, Sekretaris Tim PPID, Lita Rosaria Febriyanti, menyebut progres pengumpulan dokumen telah mencapai sekitar 80–85 persen. Saat ini tim hanya tinggal melakukan finalisasi dan evaluasi terhadap dokumen yang masih perlu dilengkapi sebelum berkoordinasi kembali dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.
Selain pembahasan dokumen, rapat juga menyoroti penguatan publikasi informasi melalui website dan media sosial. Tim humas diminta menyiapkan konten yang lebih kreatif di setiap platform guna mendukung indikator penilaian keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Rapat ditutup dengan komitmen seluruh tim PPID Pembantu Sekretariat DPRD Kukar untuk menuntaskan seluruh dokumen yang tersisa serta terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.
(
mur)