DPRD Kukar Maraton Gelar Tiga Paripurna, Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
 Farida,S.Sos serahkan laporan Banggar (Foto: mur) |
|
|
|
HUMPROP – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar tiga rapat paripurna secara maraton dalam Masa Sidang III, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna ke-12, ke-13, dan ke-14 dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani serta dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.
Rangkaian rapat tersebut menjadi bagian dari percepatan penyelesaian agenda strategis daerah, meliputi persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Laporan Realisasi Semester I APBD Tahun 2026 beserta prognosis enam bulan berikutnya, hingga penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga mencapai persetujuan bersama.
 Penadatanganan (Foto: mur) | |
|
|
"Persetujuan ini menunjukkan adanya kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan DPRD dalam menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Raperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur paling lambat tiga hari setelah persetujuan untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pada Rapat Paripurna ke-13, Pemerintah Kabupaten Kukar juga menyampaikan Laporan Realisasi Semester I APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Hingga 30 Juni 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,617 triliun atau 34,47 persen dari target APBD sebesar Rp7,593 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp347,32 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,268 triliun.
 Bupati Kutai Kartanegara Dr. Aulia Rahman Basri (Foto: mur) | |
|
|
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,635 triliun atau 32,60 persen dari total anggaran Rp8,083 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,845 triliun dan belanja modal Rp545,29 miliar. Bupati juga menyampaikan bahwa realisasi tersebut telah mencakup pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga atau utang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp819,58 miliar.
Untuk semester kedua 2026, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp3,143 triliun atau sekitar 76 persen dari target tahunan, sedangkan prognosis belanja diperkirakan sebesar Rp3,450 triliun dengan penyesuaian terhadap perubahan APBD 2026.
Pada Paripurna ke-14, Bupati memaparkan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan tema "Pemerataan Transformasi Pembangunan Berbasis Kewilayahan."
Menurutnya, struktur perekonomian Kukar masih didominasi sektor ekstraktif, terutama pertambangan batu bara dan migas, sehingga rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global. Kondisi tersebut menjadi dasar penyusunan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah tahun depan.
Pemerintah Kabupaten Kukar menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,93–5,53 persen, tingkat kemiskinan 5,62–6,14 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,81–4,07 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 77,85 pada 2027.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,43 triliun dengan pendapatan transfer sebagai penyumbang terbesar sekitar Rp4,6 triliun, sedangkan PAD ditargetkan mencapai Rp776,93 miliar. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,43 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Selain mengoptimalkan PAD, pemerintah daerah juga akan mendorong pembiayaan kolaboratif melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) guna mendukung pemerataan pembangunan di tengah dinamika kondisi fiskal daerah.
Menutup sambutannya, Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif sehingga tercapai kesepakatan tepat waktu sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. (
(mr/hri))