DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Koreksi APBD, Pemkab Kukar Fokus Efisiensi dan Amankan Pembayaran Utang Daerah
post

Koreksi APBD, Pemkab Kukar Fokus Efisiensi dan Amankan Pembayaran Utang Daerah


Sidang KUA/PPAS tahun 2026 (Foto: mur)
HUMPROP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KUA serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-II di DPRD Kukar yang berlangsung, Jumat (4/9/2026).

Langkah cepat ini diambil Pemkab Kukar sebagai bentuk konsolidasi menyusul adanya sejumlah koreksi terhadap APBD. Penyesuaian dilakukan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan Keputusan Menteri Keuangan (KMK), hingga koreksi Gubernur terkait bantuan keuangan yang diterima daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H Sunggono, mengungkapkan, kejelasan mengenai penyaluran sisa transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah hingga kini masih belum menemui titik terang.



Sekretaris Daerah,DR Sunggono sampaikan laporan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 (Foto: mur)
Ia menjelaskan, berdasarkan data terbaru, realisasi dana kurang salur yang diterima daerah baru menyentuh angka sekitar 40 persen, dengan total konsolidasi mencapai lebih dari Rp2,4 triliun.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Kukar menjadwalkan rapat intensif bersama seluruh jajaran organisasi perangkat daerah guna membahas langkah taktis penyesuaian anggaran.

"Setelah kebijakan ini disampaikan kepada Bupati, kami akan langsung mengadakan rapat untuk membahas kelanjutannya. Kami harap koreksi atas APBD dengan segala regulasi yang ada bisa segera disepakati bersama," ujar Sunggono.
sfer pusat tersendat, Pemkab Kukar memastikan, kondisi keuangan untuk pemenuhan kewajiban atau utang daerah tetap berada di jalur yang aman.
Sunggono menegaskan, pembayaran utang daerah sejauh ini berjalan lancar dan telah diselesaikan hingga mencapai hampir 80 persen.

"Setiap ada Dana Bagi Hasil (DBH) yang diserahkan ke kita, Bupati langsung mengarahkan kami untuk menyisihkan 10 hingga 20 persen. Dana tersebut dikhususkan untuk mencicil pembayaran kewajiban daerah secara berkala," ungkapnya.



Anggota DPRD Kukar (Foto: inf)
Tersendatnya penyaluran DBH diakui berdampak langsung pada postur belanja daerah. Guna mengantisipasi potensi defisit, kata Sunggono, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, telah menginstruksikan pemotongan anggaran yang tidak mendesak di seluruh instansi pemerintah.

Pemkab Kukar kini fokus melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran secara menyeluruh. Kendati demikian, pemerintah daerah memberikan jaminan penuh bahwa pos belanja untuk pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama yang tidak akan dikurangi. ((hri/inf/rby))