DPRD Kukar Gelar Rapat Anggaran Bersama TAPD Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
 DPRD Kukar bersama TAPD membahas rencana penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Foto: rby) |
|
|
|
HUMPROP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui lintas komisi menggelar rapat anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Jumat (4/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, SE., M.Si. dan Wakil Ketua II Junadi, A.Md., serta dihadiri anggota DPRD Kukar dari lintas komisi.
Sementara itu, Tim TAPD dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Dr. Sunggono, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Plt. Sekretaris DPRD Kukar.
 Anggota DPRD Kukar ikut rapat KUA-PPAS (Foto: rby) | |
|
|
Dalam rapat tersebut, DPRD Kukar bersama TAPD membahas rencana penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta sejumlah hal penting lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelaksanaan anggaran daerah.
Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif, guna memastikan penyusunan perubahan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan serta mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kukar.
 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) (Foto: rby) | |
|
|
Melalui rapat tersebut, DPRD Kukar dan Pemerintah Kabupaten Kukar terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. (
(mr/rby) )