BKD Tertibkan Ijasah Bermasalah
 Didi Marzuki, Kepala BKD (Foto: Agri) |
|
|
|
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar, saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap seluruh ijasah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dilingkungan Pemkab. Hal ini dilakukan terkait dengan adanya indikasi ijasah palsu para pegawai yang digunakan untuk kenaikan golongan dan pangkat atau jabatan. Indikasi ini ditemukan mulai dari penggunaan ijasah SMU hingga strata II (S2), yang didapat melalui jalan pintas ataupun melalui institusi dan lembaga pendidikan yang tidak diakui pemerintah kredibilitasnya.
Melalui kerjasama dengan pihak kepolisian, saat ini BKD telah menyerahkan 7 ijasah PNS yang dianggap bermasalah tersebut agar dapat dilakukan penyidikan dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami telah menyerahkan tujuh ijasah yang diduga palsu pada kepolisian,” ungkap Kepala Bagian BKD Didi Marzuki pada wartawan kemarin diruang kerjanya.
Dikatakan oknum yang terbukti menggunakan ijasah palsu akan langsung ditindak tegas, sesuai dengan KUHP pasal 263 ayat 2 tentang Penggunaan Dokumen Palsu, apabila terbukti menggunakan ijasah palsu akan dijerat hukuman paling lama lima tahun kurungan atau denda sebesar Rp 500juta. Selain itu penggunaan ijasah palsu juga akan menimbulkan kerugian bagi negara, karena telah mengeluarkan dana yang cukup besar untuk untuk membayar kenaikan golongan dan tunjangan jabatan oknum PNS tersebut.
“Negara telah dirugikan miliaran rupiah akibat penggunaan ijasah palsu,” katanya.
Atas hal ini Bupati juga telah mengintruksikan secara tegas agar penggunaan ijasah palsu dilingkungan pemerintahan harus ditindak tegas, diproses sesuai hukum yang berlaku. Berbagai penyimpangan yang dilakukan berbagai instansi akan diusut, baik secara kelembagaan maupun perorangan. Sesuai dengan komitmennya dalam membentuk pemerintahan yang baik dan bersih.
Diakui Didi bahwa untuk pertama kalinya Kukar melakukan terobosan besar dalam menggungkap penggunaan ijasah dilingkungan pemerintahan, bahkan didaerah lain belum ada yang berani melakukannya. Hal ini merupakan salah satu jalan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, yang dimulai dari aparat pemerintahannya.
(
Pwt)