DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Ke Sepatin, Tindaklanjuti Laporan Petani Tambak

DPRD Ke Sepatin, Tindaklanjuti Laporan Petani Tambak


Marten Apuy dan H Fathur Rahman di Desa Sepatin Anggana, prihatin dengan kasus yang menimpa kelompok (Foto: hanaf)
Komisi I yang diketuai oleh Ir Marten Apuy, kemarin Jumat (13/01) mengunjungi desa Sepatin kecamatan Anggana. Desa yang berada di lepas pantai ini hanya bisa ditempuh dengan menggunakan speed boad atau perahu motor. Dari Sungai Mariam Kecamatan Anggana perjalanan ditempuh selama satu setengah jam menggunakan speed boad.

Kunjungan Komisi I DPRD Kutai Kartanegara ini dalam rangka menindaklanjuti laporan dari Kelompok Tani Tambak Mulai Maju desa Sepatin. Keresahan petani tambak sebenarnya terjadi sejak bulan Nopember 2005 lalu. Mereka mentengarai bahwa tambak mereka tercemar limbah perusahaan minyak yang berada tidak jauh dari lokasi tambak. Saat itu dapat dipastikan semua ikan bandeng serta udang di tambak mereka mati dan membusuk.

“Kejadiannya 14 hingga 18 Nopember lalu. Dan kami menderita kerugian yang tidak sedikit,” ungkap Andi Baharudin, ketua Kelompok Tani Mulai Maju. Menurutnya mereka telah melaporkan kejadian itu ke kecamatan. Namun, saat itu tidak ada respon. Hingga sampai berlarut-larut, dan mereka memutuskan untuk melaporkannya ke pihak legislatif. Melalui surat yang ditandatangi oleh pihak kuasa mereka, serta 68 anggota kelompok Tani, mereka meminta pihak perusahaan yakni Total Indonesie yang menurut mereka berperan dalam pencemaran ini, mengganti seluruh kerugian yang mereka derita.



Tambak warga kelompok tani tambak Mulai Maju Desa Sepatin Kec Anggana (Foto: hanaf)
Dalam pertemuan itu dihadiri pula dari pihak Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup Total Indonesie, serta Cabang Dinas Perikanan Kecamatan Anggana. Didi yang mewakili Total Indonesie mengungkapkan bahwa pihak perusahaan tidak menutup mata mengenai masalah yang dihadapi oleh petani tambak. Hanya saja sejak beroperasinya General Terminal Satelite (GTS) yang berada sekitar 3 kilometer dari lokasi tambak itu, baik sebelum, saat dilakukan seismic, ataupun setelahnya, belum ditemukan adanya pencemaran lingkungan.

“Kami juga telah bekerjasama dengan pihak Fakultas Perikanan Universitas Mulawarman guna meneliti dampak pengeboran minyak terhadap habitat ikan yang ada di sekitarnya. Ini kami lakukan untuk menghindari seminimal mungkin pencemaran terjadi,” ujar Didi. Menurutnya lagi, saat ini perusahaan juga dalam melakukan kegiatan tambang menggunakan zat-zat yang ramah lingkungan.

H Fathur Rahman, Anggota Komisi I DPRD Kukar cukup prihatin yang apa yang di alami oleh para petani tambak itu. “Hanya saja, kita tidak bisa mengklaim bahwa apa yang terjadi itu akibat dari pencemaran limbah. Sebelum ada penelitian lebih lanjut,” ucapnya. Hal tersebut untuk menghindari adanya salah paham antar dua belah pihak. “Jadi, sebelum ada hasil penelitian, semua pihak harus tetap tenang,” tambahnya.



Dari kiri ke kanan : Bambang AS, Marten Apuy dan Fathur Rahman dalam Perjalanan ke Sepatin menggunak (Foto: hanaf)
Sementara itu, Marten Apuy juga mengatakan bahwa saat ini pengaruh alam juga jangan dianggap ringan. “Seperti yang terjadi setiap tahun di sungai Mahakam yang selalu bangar. Banyak petani keramba yang juga menderita kerugian yang tidak sedikit,” ucapnya. Faktor-faktor tersebut menurutnya juga bisa terjadi di mana saja, termasuk di daerah pantai sekalipun, meskipun mungkin pengaruh alamnya berbeda-beda. Dan ia mengingatkan agar faktor tersebut juga tidak dikesampingkan.

Untuk kasus yang terjadi di desa Sepatin ini, menurutnya upaya terbaik dalam menyelesaikannya adalah menunggu hasil laboratorium yang dilakukan oleh pihak Bapedalda. “Jika memang terbukti adanya pencemaran, maka pihak perusahaan juga harus turut bertanggungjawab,” mintanya kepada pihak Total Indonesie.

Kepada petani tambak, Komisi I menekankan agar dalam mengelola tambak juga perlu diperhatikan kewajiban-kewajibannya. Seperti legalitas tanah, serta kewajiban-kewajiban yang semestinya mereka keluarkan. Jangan sampai apa yang dilakukan oleh masyarakat, hasilnya hanya dinikmati sendiri. (hnf)