DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Tikus-Tikus dan Penjara

Tikus-Tikus dan Penjara


Dari beberapa pertemuan dan acara resmi, Bupati Kukar DR H Syaukani HR MM selalu membuka tekadnya untuk membasmi “tikus tikus kantor.” Siapa yang dimaksudkan tikus kantor, ya para koruptor di lingkungan kerja Pemerintahan Kukar, para oknum pejabat yang dalam waktu cepat (hanya 1 hingga 3 tahun menjabat satu jabatan) sudah memiliki rumah mewah bernilai miliaran rupiah, memiliki mobil mewah lebih dari satu. Bahkan mungkin memiliki istri-istri simpanan, karena sekali berbuat yang haram, maka perbuatan haram lainnya akan dengan mudah mengekor.

Tikus-tikus itu masih bebas berkeliaran merusak citra, sekaligus merusak citra pimpinan daerah kaya SDA dan berpenduduk sekitar 525 ribu jiwa, tapi, 15,07 persen di antaranya tergolong penduduk miskin akibat anggaran yang seharusnya menjadi hak rakyat, dicuri oleh para oknum korup. Kenyataan itu sangat merusak. Karena merusak itulah, Syaukani bertekad membasmi tikus-tikus kantor tersebut.

“Tahun ini (2006) dicanangkan gerakan anti korupsi di Kukar. Tikus-tikus kantor itu harus diracun. Jangan coba-coba bermain,” tegas Syaukani dibanyak pertemuan dengan masyarakat.
Rakyat menyambut dan mencatat pernyataan sangat positif tersebut, bahkan rakyat berharap itu bukan hanya sekadar pernyataan belaka, tetapi ada praktiknya. Bahkan rakyat yakin bila gerakan itu benar-benar dijalankan, akan banyak oknum pejabat yang diadili dan masuk penjara. Bukan saja oknum pejabatnya, juga istri para pejabat itu bakal turut diperiksa, karena tidak menutup kemungkinan yang mendorong suaminya mencuri uang anggaran alias menjadi koruptor adalah atas inisiatif istri yang silau akan harta berlimpah tak peduli tidak diridoi Tuhan.

Masih komentar rakyat yang melihat oknum pejabat yang baru satu hingga 2 tahun menduduki satu jabatan, selanjutnya mampu membangun rumah-rumah mewah. Berhaji suami istri, namun sepulang haji, mental mencuri uang anggaran belum bisa dikikis. Itu jelas hajinya tidak mambur (tanda-tanda haji mambrur, di antaranya perkataannya lemah lembut dan menjauhi perbuatan haram). Bila kata-katanya saja kasar dan suka sumpah serapah, ini berarti hajinya jauh dari mambrur. Bahkan uang fee yang nilainya kecil saja dikejar habis-habisan. Tak jarang, hanya untuk mengejar uang fee ini rela memutus silaturahmi dengan rekan kerja. Yang penting menumpuk kekayaan, tak peduli silaturahmi putus atau tidak. Tak peduli halal haram. Padahal jelas, Firman Tuhan (dalam ajaran Islam) menyebutkan : sepanjang dalam dirimu (hidupmu) masih ada yang tidak halal sepanjang itu pula amal ibadahmu tidak diterima.
“Sebagai rakyat, kami yakin, uang yang didapat oleh oknum pejabat yang mendadak kaya itu dari hasil korupsi,” kata Sutarno warga Tenggarong Seberang.

Akibat dicurinya uang anggaran, program gerbang dayaku selama 4 tahun terakhir ini belum banyak dirasakan oleh rakyat. Terbukti, masih tingginya angka kemiskinan di Kukar. Pada 2005, rakyat miskin mencapai 73.250 jiwa. Mutu pendidikan masih yang terbawah dari 13 daerah tingkat II di Kaltim, kesehatan rakyat juga kurang terjamin, lihat saja angka korban berbagai macam penytakit di Kukar masih tinggi, terutama demam berdarah setiap tahun selalu meminta korban jiwa. Bahkan tidak sedikit rakyat yang kekurangan gizi. Puskesmas-puskesmas kekuranag fasilitas. Siapa saja yang datang berobat ke puskesmas dan apa pun jenis penyakitnya, maka obat yang diberikan kebanyakan jenisnya sama, vitamin ke vitamin. Semua lantaran anggaran untuk kesehatan dimainkan oleh oknum.

Kurang optimalnya perwujudan program Gerbang Dayaku di masyarakat adalah akibat ulah oknum-oknum pejabat yang gila kekayaan. Bupati Syaukani juga berpendapat begitu, bahkan ia yakin, akibat ulah para tikus-tikus itulah citra Gerbang Dayaku buruk di mata rakyat. Untuk meracuni tikus-tikus ini, pemkab Kukar sudah teken kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan coba main-main soal anggaran. Dari tingkatan yang tertinggi hingga terendah bakal berhadapan dengan gerakan anti korupsi yang mulai dijalankan 2006 ini. Kita juga bekerjasama dengan Polri untuk melancarkan gerakan ini. Apa pun bentuknya yang namanya korupsi termasuk pembohongan publik, berhadapan dengan gerakan ini,” papar Syaukani pasti. (kon) (kon)