Kuker Komisi IV, Ramah Lingkungan GBPC
Perusahaan tambang batubara yang satu ini patut dicontoh dalam hal memperlakukan lingkungan hidup. Beberapa jenis hewan disatukan di lahan khusus, semacam kebun binatang sebagai bukti adanya ramah lingkungan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.
Perusahaan yang mencontohkan ramah lingkungan ini adalah PT Gunung Bayan Prima Coal (GBPC) yang wilayah operionalnya di Kecamatan Jempang, Kutai Barat. Perusahaan ini beberapa pekan lalu mendapat kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kukar yang diketuai oleh HM Ali Hamdi S Ag, termasuk meninjau bukti ramah lingkungan yang direalisasikan perusahaan di Dusun Tae, Jempang, antara lain melihat langsung pelestarian lingkungan hidup, terutama hewan-hewan yang dianggap langka di dusun tersebut.
Hewan-hewan tersebut dikumpulkan oleh manajemen GBPC di lahan seluas kurang lebih 10 hektare, yang di dalamnya ditata sedemikian rupa menyerupai kebun binatang yang aman dikunjungi oleh siapa saja. Dalam kebun binatang tersebut terdapat beruang madu, kuda, buaya, orang utan, kijang, beberapa pasang burung enggang, burung merak, burung kakak tua, elang, burung hantu. Tidak terkecuali juga terdapat sejumlah kolam yang di dalamnya dipelihara beberapa jenis ikan, antara lain, ikan patin, arwana, ikan, ikan hias dan lainnya. Dalam kebun binatang juga terdapat hewan-hewan langka dari luar negeri, antara lain dari Jepang, Korea, Jerman dan Amerika.
Lokasi kebun binatang yang ditata dengan baik dan terawat itu, bisa dijadikan objek wisata tersendiri di Dusun Tae, Jempang. Para anggota Komisi IV sangat terkesan menyaksikan langsung realisasi ramah lingkungan yang dikerjakan oleh GBPC. Hendaknya perusahaan tambang batubara yang lain yang beroperasi di Kutai Kartenegara bisa mencontoh kerja nyata di bidang ramah lingkungan tersebut.
GBPC yang mempekerjhakan karyawan sekitar 700 orang (40 persen pekerja lokal) itu mengharuskan pekerjanya menjaga lingkungan secara baik. Ini merupakan salah satu disiplin yang mesti diindahkan oleh seluruh karyawan. Perusahaan ini juga setiap bulan secara bergiliran menyekolahkan 7 karyawan lokal, dengan maksud pekerja lokal nantinya menjadi pekerja handal di bidangnya sehingga tidak kalah bersaing dengan pekerja dari luar.
Sedangkan di bidang community development, perusahaan yang bergerak sejak 1999 dan membuka lahan tambang 1.300 hektare ini, juga membina penduduk lokal untuk menjadi peternak andal. Kegiatan peternakan yang diajarkan kepada penduduk antara lain, peternakan babi dan ayam. Juga dibidang perkebunan, penduduk diajarkan berkebun yang baik dibekas-bekas galian tambang, termasuk memelihara ikan. Bila kelak sudah menjadi peternak maupun petani yang andal, maka perusahaan merekrutnya menjadi pekerja perkebunan dan peternakan milik perusahaan.
Perusahaan ini bukan saja membina masyarakat di Kecamatan Jempang, juga memiliki binaan wilayah yang meluputi Kecamatan Muara Pahu, dan Silq Ngurai yang semuanya di Kutai Barat. Selain itu GBPC membuka kantor layanan masyarakat pada hari Selasa sampai Jumat. Melalui kantor layanan ini, masyarakat bisa menyampaikan permohonan bantuan, sehingga komunikasi antara masyarakat dengan perusahaan terus terjalin.
Komisi IV yang beranggotakan Ali Hamdi (ketua), H Sutopo Gasif SPd (wakil), Dedi Sudarya (sekretaris), Hj Yayuk Sehati (bendahara), HA Wahid Katung, HM Syarifuddin A, Sudarto BA, H Yusrani Aran dan H Abdul Sani S Sos (anggota) serta Murdiansyah (pendamping) memuji manajemen GBPC yang ramah lingkungan. Komisi ini akan menjadikan hasil kunjungan sebagai laporan sekaligus masukkan kepada Pemkab Kukar agar menghimpun semua perusahaan batubara dan mencontoh sistem kerja yang dilakukan oleh GBPC. (
gdr)