DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pro Kontra Warga Sukamaju Pada Petugas Pusban

Pro Kontra Warga Sukamaju Pada Petugas Pusban

Ketenangan Warga Desa Sukamaju Tenggarong Seberang, akhir-akhri ini sedikit terusik. Apabila berlarut-larut hal ini akan mengakibatkan tindakan anarkis antar warga. Aksi saling mengadu ke Komisi IV pun dilakukan, pro dan kontra warga telah terbentuk yaitu warga yang keberatan atas keberadaan tenaga kesehatan di Puskesmas Bantuan (Pusban) di desa mereka. Sementara dipihak lainnya masih ingin mempertahankan keberadaan tenaga kesehatan tersebut.
Pengumpulan dukungan dan penolakan dilakukan warga melalui aksi tanda tangan dari setiap warga Sukamaju, sehingga adu argumen pun dilakukan. Dengan melampirkan berbagai bukti dan alasan sesuai dengan kepentingan masing-masing.

Hal ini berawal dari adanya kekecewaan dari sebagian warga Desa yang tidak puas terhadap pelayanan yang selama ini diberikan matri Pusban, sehingga mereka menginginkan mantri atas nama Edy Ekoputro dimutasikan kedaerah lain, dan diganti dengan tenaga kesehatan yang baru. Dikatakan bahwa tenaga kesehatan ini jarang berada ditempat sehingga sulit untuk dimintai bantuan serta pelayanan yang diberikan tidak begitu memuaskan.

Mendapat laporan dari warga yang demikian, Komisi IV langsung mengadakan sidak kelapangan, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, bahkan tanpa memberikan surat menyurat terlebih dulu “Dari tempat kejadian kami mendapat informasi sesuai dengan surat yang kami terima dari warga, bahwa warga ingin tenaga kesehatan yang baru,” ungkap Ketua Komisi IV Ali Hamdi ZA Sag.

Dari hasil Sidak ini akhirnya Komisi IV meminta keterangan dari Dinas Kesehatan, karena mengganggap semua bukti dilapangan telah didapat. Dalam hal ini Komisi IV menyampaikan aspirasi warga Sukamaju yang menghendaki agar Mantri yang ada dimutasikan kedaerah lain, dan diganti dengan tenaga medis yang baru. Dengan demikian keinginan warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan dapat lebih maksimal.
Kepala Dinas Kesehatan Dr Abdurrahman pada saat itu belum bisa memberikan jawaban, karena pihaknya harus terlebih dahulu melihat kelapangan. Memutasikan tenaga kesehatan tidak dapat dilakukan begitu saja, namun harus melalui prosedur yang berlaku.

Sebuah kontroversi terjadi, manakala warga Sukamaju yang ingin tetap mempertahankan keberadaan Mantri kesehatan tersebut. Warga menuding ada oknum tertentu yang sengaja ingin mengganti posisi mantri dengan tenaga kesehatan pilihan. Warga juga tidak membenarkan apabila mantri kesehatan jarang ada ditempat, dan tidak dapat memberikan pelayanan yang maksimal.
“Kami akui sangat memerlukan tambahan tenaga kesehatan, tapi bukan dengan memutasikan tenaga yang lama,” kata Rasyim salah seorang warga yang turut menemui Komisi IV.

Dikatakan kalau memang petugas yang lama harus diganti bisa saja, namun harus sesuai dengan prosedur. Selama bertugas mantri ini telah banyak memberikan bantuan pada warga, bahkan tanpa memikirkan biaya. Sebagian besar warga merupakan petani dan pekerja kasar, sehingga untuk berobat pun dibebani dengan biaya yang terbilang pas-pasa. “Sudah sepuluh tahun lebih mantri ini bertugas didaerah kami dan sudah menjadi bagian dari masyarakat Sukamaju,” katanya.

Sebagai anggota dewan, tentunya tidak memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memberikan keputusan, sebagai fasilitator semua aspirasi yang diterima akan disampaikan pada instansi terkait. “Dalam waktu dekat kita akan panggil semua instansi yang terkait, baik itu dari pemerintahan, maupun Dinas Kesehatan bahkan perwakilan dari warga juga akan diundang untuk dapat mencari solusi yang tepat,” papar Ali Hamdi.

(pwt)