DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Hasil Kajian Pansus LKPj Bupati di Akhir Jabatan

Hasil Kajian Pansus LKPj Bupati di Akhir Jabatan

Disetiap bupati memberikan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) tiap tahunnya, DPRD melalui masing-masing fraksinya senantiasa memberikan komentar, saran dan kritik yang disebutnya Pandangan Umum Fraksi hingga Kata Akhir Fraksi. Disini akan tampak apakah fraksi memberikan penolakan atau sebaliknya, menerima kebijakan bupati. Mengingat LKPj Bupati Drs H Syaukani HR ini di akhir masa tugas Periode 1999-2004, maka langsung ditanggapi Pansus beranggotan 11 anggota dewan. Diakui Kukar telah mengalami kemajuan yang signifikan, akan tetapi Pansus yang diketuai H Setia Budi tidak menampik masih banyak fenomena permasalahan yang menyertainya.

MADE Sarwa dipercaya Tim Pansus untuk membacakan Laporan LKPj dalam Sidang Paripurna beberapa waktu lalu . Sebagai Bupati pertama untuk Kukar pasca pemekaran, Syaukani telah menyelesaikan kewajibannya konstitusonalnya. Penjabaran Pansus, kebijakan bupati telah cukup memenuhi syarat, baik secara adiministratif, kompleksitas dan akurasi data serta dalam persfektif akuntabilitas public. Meskipun apabila ditengok dari sisi lainnya masih ada berbagai.

Pansus juga mengerti dan menyadari, tugas dan tantangan dalam membangun Kukar pasca pemekaran ternyata sangat berat, lantaran berkurangnya berbagai asset andalan yang dimekarkan. Sebaliknya, dengan luasan wilayah yang makin menyempit, tuntutan terhadap layanan public dan pembangunan yang merata sangat besar bermunculan dari kalangan masyarakat luas.
Terhadap LKPj tersebut, Pansus juga mencatat keterangan bupati yang mempunyai komitmen besar dan logis untuk memproyeksikan pembangunan daerah dalam visi dan misi untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan makna pembangunan daerahnya. Dewan beranggapan, pendekatan strategis semacam itu adalah sangat penting dalam menjangkau ruang berpikir masyarakat yang menghendaki adanya kesamaan persepsi dan dan wacana pembangunan. Didasarkan pada etiket konsep pembangunan yang berpihak kepada rakyat akan lebih menguntungkan, gagasan kebijakan mainstream development berupa Program Gerbang Dayaku dianggap tepat waktu untuk menjangkau kebutuhan rakyat. Realita ini dapat dirasakan pada kesamaan pandangan dan pola pikir pemerintah dan rakyat tentang keingan menjukan pembangunan di bidang fisik maupun non fisik.

“Rakyat memberikan respon positif terhadap kebijakan strategis diantaranya penyediaan infastruktur di wilayah kecamatan, alokasi dana pendidikan, kesehatan, tunjangan sosial, investasi, penyediaan modal usaha untuk ekonomi kerakyatan dan peningkatan SDM,” papar Made Sarwa.
Aspirasi rakyat yang disuarakan ke dewan agar Program Gerbang Dayaku tetap dilaksanakan menuju masyarakat yang madani, namun perlu disertai pengawasan yang lebih intensif.
PERAN SWASTA
Dalam sorotannya terhadap pembangunan, Pansus juga melihat kurangnya peran pihak swasta dalam pembangunan daerah ini cukup terasa. Swasta yang kurang mendukung pelaksanaan pembangunan sehingga investasi untuk memperoleh perbaikan ekonomi masih tergantung investasi pemerintah. Sebagai solusi, pemerintah dapat memberikan insentif yang menarik investor berupa kerjasama pola BOT (Building Operating Transfer). Selain itu dewan memandang, investor yang masuk menanamkan modalnya memerlukan kepastian hukum, kepastian kawasan, dan kepastian keamanan untu penting sekali diperhatikan.

Mengenai PAD, Kukar yang kaya berbagai potensi alam berupa mineral dan hutan, Pansus memndang masih harus banyak menggali peluang lain. Solusi yang ditawarkan, mengkaji ulang Perda yang kemudian dilaksanakn secara optimal dan diawasi serta keseriusan pemerintah menginventariser sumber-sumber PAD. Kinerja aparatur pemerintah juga menajdi sorotan tajam Pansus ini. Permasalahan ini cukup dilematis dimana seseorang diberikan beban yang berat namun yang diperoleh tidak sesuai.

“Perlu dicarikan solusi antara lain penempatan seseorang sesuai disiplin ilmu dan keahliannya melalui fit and proper test. Soal perbaikan kinerja aparatur, lebih diarahkan pada pola disiplin kerja dan profesionalisme yang dibaarengi pemberiaan reward ataupun upah yang layak sesuai dengan beban kerja yang diberikan,” tambah Made Sarwa.

Tuntutan akan penyelesaian tugas yang sempurna ternyata seringkali berbenturan kecilnya penghasilan semestinya segera dicarikan solusi.
Persoalan lain tentang asset daerah, perlu dilakukan pendataan ulang mengingat perkembangan pembangunan Kukar saat ini makin laju. Perlu data yang jelas, aktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Disatu sisi, kita tetap menghargai berbagai kontroversi yang menyertai kebijakan program diberbagai sektor. Sesuatu yang tidak masuk akal apabila mengharap Kukar akan menampakkan perubahan dan kemajuan dalam waktu singkat selama satu periode kepemimpinan. Sehingga sesuatu yang tepat dan bersinergi jika pemerintah sekarang konsisten untuk melaksanakan kebijakan pembangunan berorentasi pada periode kepemimpinan selanjutnya.

“Berbagai kendala yang muncul dicarikan solusi secara bersama-sama dengan melibatkan elemen masyarakat termasuk lembaga sosial, lembaga penelitian dan pengembangan public, kalangan akademis dan kalangan professional,” tambahnya.
Seperti kata George Bernard Shaw: “Kemajuan mustagil tanpa perubahan, mereka yang tidak bisa mengubah pikirannya, pasti tidak akan bisa mengubah apapun”.
Diakhir laporannya, setelah memperhatikan LKPj beserta data-data yang tercantum di dalamnya, Pansus berkesimpulan selama periode pemerintahan Syaukani, terjadi perubahan signifikan dalam arah dan tujuan pebangunan daerah sebagai peletak dasar kebijakan umum untuk priode selanjutnya.

Mengingat usaha pembangunan yang telah dilaksanakan secara bersungguh-sungguh, hingga menghasilkan Gerbang Dayaku sebagai Grand Strategy pembangunan dan pelaksanaan tugas yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku, Pansus kemudian menyarankan agar Drs H Syaukani HR MM dan Wakilnya Drs H Syansuri Aspar MM yang masa tugasnya akan berakhir 1 Nopember 2004 nanti, direkomendasikan kembali sebagai pejabat bupati dan wakilnya hingga selesai Pilkada.

(GdR)