Penggunaan Dana Pendidikan 20 Persen Hendaknya Jelas.
 HM Irkham Sebagai Wakil Rakyat, Ketua Fraksi dan Partai (Foto: sahrin) |
|
|
|
Ketua Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKAR) HM Irkham mengingatkan, alokasi dana pada sektor pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, hendaknya jelas pengunaannya. Dinas Pendidikan beserta jajarannya diharapkan mampu menyusun program pendidikan baik yang bersifat formal maupun informal secara jelas.
Dengan adanya program-program yang disusun secara terperinci dan jelas, akan menghindari kesan, dana sebesar 20 persen dari Rp2,7 Trilyun APBD tersebut, hanya asal dihabiskan saja. Apabila hal itu terjadi, maka kenaikan alokasi pendidikan tidak akan memberikan hasil maksimal di bidang peningkatan mutu, melainkan hanya akan menjadi ajang proyek baru yang hasilnya tidak akan signifikan.
 Mereka Memerlukan Kepedulian yang Sungguh-Sungguh dari Penentu Kebijakan (Foto: dian) | |
|
|
Ada baiknya Dinas Pendidikan menghindari pembangunan sarana baru yang kurang perlu, namun memberikan prioritas lebih pada persoalan-persoalan yang urgen. Sebagai contoh Irkham menunjuk pada berbagai wilayah kecamatan dan desa, yang menginginkan adanya penambahan infrastruktur pendidikan di wilayahnya, baik berupa pembangunan gedung baru, maupun renovasi terhadap fasilitas lama.
Banyak fasilitas sekolah yang ternyata sudah tidak layak pakai, namun tetap difungsikan, hal itulah yang semestinya menjadi prioritas. Jangan sampai dengan kenaikan dana hingga 20 persen, lantas Dinas Pendidikan justeru tidak fokus, bahkan kebingungan dalam menyusun berbagai program. Yang ada nantinya hanyalah upaya menghabiskan anggaran dengan melakukan berbagai kegiatan seperti pembangunan gedung baru, namun ternyata tidak difungsikan secara maksimal lantaran belum saatnya ada di daerah ini.
 Perhatian yang Sungguh-Sungguh Untuk Masa Depan Mereka (Foto: dian) | |
|
|
Irkham juga menambahkan, apabila berbicara masalah pendidikan, tidak akan terlepas dari upaya peningkatan mutu SDM di daerah ini. Ke depan pihaknya menyarankan, agar pola-pola lama-lama yang selalu dipakai, untuk dibuang saja. Kemakmuran masyarakat tidak bias dipungkiri, akan sangat terkait dengan usaha yang dilakukannya.
Selama Pemerintah Daerah telah memberikan berbagai kail kepada masyarakat, dengan harapan kail-kail itu nantinya mampu menjadi modal, dan memperbaiki kehidupan masayarakat itu sendiri. Banyak yang berhasil, namun tidak sedikit pula yang akhirnya gagal total.
Melihat kenyataan ini, Irkham menilai konsep pemberian kail terhadap rakyat hendaknya dirubah dan disempurnakan. Apabila selama ini selalu dipergunakan pepatah, “berilah kail, jangan kasih ikannya” maka ke depan, pepatah itu hendaknya diubah menjadi, “ajarkan mereka memuat kail, mencari ikan dan memasarkannya”.
Dalam hal ini, Irkham memberikan sebuah konsep baru, mengenai upaya peningkatan SDM secara menyeluruh, sehingga memberikan dampak pada peningkatan taraf hidup setiap masyarakat. Pemerintah hendaknya tidak hanya mampu menyediakan modal bagi rakyat, tetapi menindak lanjuti dengan pembukaan iklim berusaha di setiap desa dan membuka akses untuk mereka memasarkan hasil produksinya.
Dalam setiap program pendidikan yang tujuan sejatinya adalah peningkatan mutu SDM, tidak akan mencapai hasil maksimal, apabila tidak ada penciptaan lapangan kerja, iklim berusaha yang mendukung, peningkatan daya saing dan keahlian warga lokal.
Tidak hanya sampai di situ, apabila daya saing dan iklim berusaha telah mengalami peningkatan. Pemerintah hendaknya mulai melaksanakan program lanjutan dengan membangun infrastruktur pendukung ekonomi. Hal itu dapat berupa pembangunan jalan di wilayah terpencil, sarana angkutan, maupun pembukaan dan perluasan pasar baru. (
arin)