|
 |
Warta DPRD: Anggota Dewan diberi Jaminan Kesehatan
Anggota Dewan diberi Jaminan Kesehatan dprdkutaikartanegara.go.id - 28/02/2006 09:21 WITA
 DR. IR. HM. ASWIN MM Sekwan Kukar Tanda Tangani Perjanjian (Foto: Dian) |
| | |
Berdasarkan PP No 37 tahun 2005 tentang perubahan atas PP 24 tahun 2004 mengenai kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Pada pasal 16 tertuang mengenai jaminan kesehatan bagi anggota DPRD.
Pemeliharaan kesehatan ini diberikan dalam bentuk pembayaran premi asuransi kesehatan. Adapun lembaga asuransi kesehatan yang dimaksud adalah lembaga asuransi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Daerah. Selain anggota DPRD, keluarga pimpinan dan anggota DPRD juga mendapat jaminan pemeliharaan kesehatan yaitu suami atau istri dan dua orang anak. Sementara besarnya premi asuransi termasuk didalamnya biaya general check-up satu kali dalam setahun, yang dibebankan pada APBD.
Menyikapi hal tersebut, Senin (27/2) lalu Perjanjian kerjasama dilakukan antara Sektertariar DPRD dengan PT Asuransi Kesehatan Central Asia Raya (CAR) tentang pertanggungan Asuransi Kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD periode 2004-2009. Dipastikan ke-40 anggota dewan, selama empat tahun mendapat perlindungan kesehatan, atau terhitung sejak 1 Januari 2006 hingga 31 Desember 2009.
 Rudi Lesmana, SE. MM Regional Director Kalimantan PT. Asuransi CAR (Foto: Dian) | | | |
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Sekretaris DPRD DR IR HM Aswin MM, atas nama seluruh anggota DPRD. Sementara dari PT Asuransi Kesehatan Central Asia Raya diwakili oleh Rudi Lesmana SE MM yang merupakan Regional Director Kalimantan dan diketahui oleh Ketua DPRD H Bachtiar Erffendi. Kesepakatan ini juga langsung disaksikan seluruh anggota dewan, dan dilakukan di Ruang Panmus DPRD.
Penunjukan PT AJ CAR untuk pelayanan kesehatan dan pengobatan bagi pimpinan dan anggota DPRD telah melewati beberapa seleksi. Sebelumnya ada lima perusahaan asuransi sejenis melakukan presentasi dihadapan anggota DPRD. Dengan berbagai kelemahan dan kelebihan masing-masing menawarkan produknya. Namun berdasarkan kesepakatan bersama akhirnya dipilihlah PT AJ CAR sebagai perusahaan yang memberikan perlindungan Asuransi kesehatan dan pengobatan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
 Disaksikan seluruh Anggota DPRD (Foto: Dian) | | | |
"Dengan memperhatikan berbagai keunggulan dan tawaran yang dijanjikan kita bersepakat memilih PT AJ CAR untuk bekerjasama," Kata Aswin.
Dalam kesepakatan yang telah dibuat, kedua belah pihak bersepakat akan beritikat baik untuk memberikan semua hak dan kewajiban yang telah tertuang dalam perjanjian ini. Semua isi perjanjian secara rinci telah dipahami dan terakomodir dalam lima butir pasal. Mulai pengaturan jaminan rawat inap, masa kontrak, besarnya premi, klaim asuransi dan sebaginya. "Kami sangat bangga atas kepercayaan anggota dewan, dan kami berusaha untuk dapat memberikan yang terbaik," ungkap Rudi Lesmana SE MM, kepala Regional Director Kalimantan.
Sementara Ketua DPRD H Bachtiar Effendi mengatakan, dengan adanya jaminan kesehatan dan pengobatan bagi anggota dewan, dapat dijadikan sebagai motivasi dalam bekerja. Semua isi perjanjian telah tertera secarat lengkap, sesuai dengan kaidah hukum yang telah berlaku. "Kami harapkan semoga apa yang telah disepakati dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya. (pwt)
|
|
|
 |
 |
|
 |
|
 |
|
|
 |
|
Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara |
|
|
|
|
 |
Fotografer: murdian |
|
|
|